Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Hukum

Polisi Berhasil Amankan Pelaku “Begal Tubuh” di Nagan Raya

badge-check


					Polisi Berhasil Amankan Pelaku “Begal Tubuh” di Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Sat Reskrim Polres Nagan Raya kembali menunjukkan tindakan cepat dalam menangani kasus yang sempat membuat warga resah. Setelah viralnya pemberitaan mengenai dugaan aksi “begal tubuh”, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TJ (35), warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat pada Rabu, (19/11/2025).

Kasus ini dilaporkan oleh seorang wanita berinisial NN (20), yang mengalami dugaan tindakan pelecehan di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir.

Korban NN menjelaskan bahwa dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 14.15 WIB saat dirinya melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir. Ia merasa seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal terus mengikuti dari belakang.

“Sampai di Simpang Langkak saya diikuti oleh pengendara motor yang mencoba menggandeng motor saya, tapi saya tidak menggubris,” ujar korban.

Situasi berubah semakin menakutkan ketika pelaku memaksa berbicara dan terus mendekat ke arah korban. Dalam kondisi panik, korban mempercepat laju motornya untuk menjauh.

“Karena sudah takut, saya tambah kecepatan motor. Tiba-tiba dia berada di samping saya dan langsung memegang bagian tubuh saya,” ungkap NN dengan nada marah.

Tidak berhenti di situ, korban kemudian melihat pelaku seolah mencari sasaran lain, diduga seorang pelajar yang juga melintas di sekitar lokasi. Merasa perlu bertindak, NN memberanikan diri melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Korban berhasil merekam pelaku dalam sebuah video berdurasi 29 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX, memakai kaos merah dan celana coklat. Video ini kemudian viral dan menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.

Berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan informasi yang beredar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya bergerak menuju Desa Langkak. Terduga pelaku ditemukan sedang berada di sebuah kios atau kedai kopi. Petugas langsung mengamankan TJ sekitar pukul 15.10 WIB.

Selanjutnya TJ dibawa ke Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindakannya.

Barang Bukti yang diamankan berupa Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, satu buah helm merek BXP warna hitam kombinasi abu-abu, satu kunci sepeda motor Yamaha, satu buah tas warna hitam dan satu unit handphone merek Samsung.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan publik.

“Kami berterima kasih kepada korban dan masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi akurat. Respon cepat ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujarnya.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak ragu melapor, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

Polres Nagan Raya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan demi menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (Ikhsan)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum