Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Hukum

Polisi Berhasil Amankan Pelaku “Begal Tubuh” di Nagan Raya

badge-check


					Polisi Berhasil Amankan Pelaku “Begal Tubuh” di Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Sat Reskrim Polres Nagan Raya kembali menunjukkan tindakan cepat dalam menangani kasus yang sempat membuat warga resah. Setelah viralnya pemberitaan mengenai dugaan aksi “begal tubuh”, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TJ (35), warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat pada Rabu, (19/11/2025).

Kasus ini dilaporkan oleh seorang wanita berinisial NN (20), yang mengalami dugaan tindakan pelecehan di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir.

Korban NN menjelaskan bahwa dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 14.15 WIB saat dirinya melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir. Ia merasa seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal terus mengikuti dari belakang.

“Sampai di Simpang Langkak saya diikuti oleh pengendara motor yang mencoba menggandeng motor saya, tapi saya tidak menggubris,” ujar korban.

Situasi berubah semakin menakutkan ketika pelaku memaksa berbicara dan terus mendekat ke arah korban. Dalam kondisi panik, korban mempercepat laju motornya untuk menjauh.

“Karena sudah takut, saya tambah kecepatan motor. Tiba-tiba dia berada di samping saya dan langsung memegang bagian tubuh saya,” ungkap NN dengan nada marah.

Tidak berhenti di situ, korban kemudian melihat pelaku seolah mencari sasaran lain, diduga seorang pelajar yang juga melintas di sekitar lokasi. Merasa perlu bertindak, NN memberanikan diri melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Korban berhasil merekam pelaku dalam sebuah video berdurasi 29 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX, memakai kaos merah dan celana coklat. Video ini kemudian viral dan menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.

Berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan informasi yang beredar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya bergerak menuju Desa Langkak. Terduga pelaku ditemukan sedang berada di sebuah kios atau kedai kopi. Petugas langsung mengamankan TJ sekitar pukul 15.10 WIB.

Selanjutnya TJ dibawa ke Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindakannya.

Barang Bukti yang diamankan berupa Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, satu buah helm merek BXP warna hitam kombinasi abu-abu, satu kunci sepeda motor Yamaha, satu buah tas warna hitam dan satu unit handphone merek Samsung.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan publik.

“Kami berterima kasih kepada korban dan masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi akurat. Respon cepat ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujarnya.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak ragu melapor, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

Polres Nagan Raya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan demi menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (Ikhsan)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum