Menu

Mode Gelap
Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Hukum

Didampingi Perwakilan Forkopimda, Kejaksaan Negeri Nagan Raya Musnahkan BB yang Didominasi dari Kasus Narkoba 

badge-check


					Didampingi Perwakilan Forkopimda, Kejaksaan Negeri Nagan Raya Musnahkan BB yang Didominasi dari Kasus Narkoba  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kejaksaan Negeri Nagan Raya bersama perwakilan Forkopimda lainnya melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), Jumat, (21/11/2025) di halaman kantor kejaksaan setempat

Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Arwin Adinanta,S.H.,M.H melalui Plt Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hendrio Suherman.,S.H.,M.H menjelaskan pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan hasil kerja aparat penegak hukum periode bulan september s/d november 2025 dengan Nomor Sprint : Print-3082/L.1.29/Kpa.5/11/2025

“Adapun jumlah perkara 8 dengan rincian 7 perkara narkotika dengan 29 Jumlah barang bukti,” terang Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hendrio Suherman.,S.H.,M.H

“Sementara barang bukti berupa sabu 49.09 gram dan ganja 257 gram,” tambah Plt Kasi BB tersebut. Usai pemusnahan barang bukti berupa sabu, alat timbangan, handphone dan beberapa barang bukti lainnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, SE.,SH.,MH di lokasi melalui awak media ini berpesan kepada masyarakat untuk semaksimal mungkin jauhi diri dari narkoba dan masalah hukum lainnya.

“Setelah kita melihat kegiatan hari ini, kasus di dominasi narkoba, kita mengimbau agar masyarakat Nagan Raya menghindari diri agar tidak bermasalah dengan hukum,” imbau Muhammad Rizal yang baru saja mendapat amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya tersebut. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum