Narasiterkini.com, Suka Makmue – Aceh sering membanggakan diri sebagai Serambi Mekkah. Tanah yang katanya dijaga oleh adat dan disinari syariat. Namun hari ini, kita patut bertanya dengan jujur dan berani: apakah adat yang kita pertahankan benar-benar menjaga marwah, atau justru sedang meruntuhkannya perlahan?
Mahar yang kian melambung tinggi yang dikonversi dalam bentuk mayam (1 mayam 3,3 gram), disulap atas nama “adat Aceh”, telah menjelma menjadi tembok kokoh yang memisahkan anak muda dari pernikahan yang halal. Niat baik disumbat angka. Kesungguhan dikalahkan gengsi. Cinta yang sah dipatahkan oleh standar sosial yang tak jarang lahir dari lomba status dan pamer kehormatan.
Ironisnya, di saat pintu pernikahan kita persempit, pintu pergaulan bebas justru kita buka tanpa sadar.
Anak muda Aceh hari ini bukan tak ingin menikah. Mereka ingin, sangat ingin. Tapi apa daya, ketika syarat menikah terasa lebih berat daripada syarat hidup bersama tanpa ikatan. ketika harga emas melambung tinggi, emas merupakan mahar yang ditentukan dalam kebiasaan orang Aceh, pesta, dan tuntutan adat jauh melampaui kemampuan ekonomi rata-rata pemuda, maka yang tumbuh bukan kesabaran melainkan keputusasaan.
Lalu kita heran, mengapa pacaran kian bebas?
Mengapa zina diam-diam menjadi biasa?
Mengapa nilai-nilai Islam terasa hanya hidup di spanduk dan seremonial?
Padahal Rasulullah Saw. telah mengingatkan, “Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah maharnya.” Islam memuliakan perempuan, bukan dengan angka yang mencekik, tetapi dengan akhlak, tanggung jawab, dan keberkahan.
Jika adat bertentangan dengan kemaslahatan umat, maka adat itulah yang harus ditinjau ulang, bukan Islam yang disesuaikan. Adat seharusnya menjadi jembatan menuju kebaikan, bukan penghalang yang mendorong dosa secara sistemik.
Aceh tidak kekurangan orang saleh, tapi bisa kekurangan keberanian untuk bercermin. Jika kita terus memelihara mahar tinggi atas nama kehormatan keluarga, namun menutup mata pada realitas sosial yang rusak, maka sesungguhnya kita sedang menggadaikan masa depan generasi Aceh.
Sudah saatnya para tokoh adat, ulama, dan orang tua duduk bersama dengan hati yang jernih. Menata ulang adat agar kembali sejalan dengan nilai Islam dan realitas zaman. Menjaga kehormatan perempuan tanpa memenjarakan masa depan mereka.
Karena jika tidak, sejarah akan mencatat: Aceh runtuh bukan karena kehilangan adat,tetapi karena terlalu kaku mempertahankannya tanpa hikmah.(*)

