Menu

Mode Gelap
Manajemen PT Socfindo Seunagan Salurkan Delapan Sapi Qurban, Turut Bergotong Royong Bersama Masyarakat  Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

News

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

badge-check


					Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab Perbesar

 

Narasiterkini.com | Blangpidie – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diminta bertanggungjawab terhadap pekerjaan proyek pembangunan pipa SR di Gampong Babah Lhung Kecamatan Blangpidie karena meninggalkan beban bagi pemerintah Desa dan masyarakat.

Pernyataan ini diungkapkan warga setempat, pada Sabtu, 11 April 2026, lantaran selesai pekerjaan proyek pembangunan pipa PDAM tersebut, rekanan tidak bertanggung jawab atas sisa material galian yang bertumpuk disepanjang bairam jalan lokasi pemasangan pipa SR.

Warga menyebutkan, pecahan beton bekas galian dibiarkan berserakan dipinggir jalan yang juga depan rumah warga. Karena tak kunjung dibersihkan oleh rekanan, masing-masing warga menggeser sisa material galian beton agar tidak berbahaya bagi anak-anak dan pengendara motor.

“Tidak ada rasa tanggungjawab (rekanan) sedikitpun, katanya akan diangkat (material) atau ditimbun balik, tapi sudah dua bulan masih seperti dulu, sangat berbahaya bagi anak-anak,” ungkapnya kesal.

Tak hanya itu, kekesalan warga akibat proyek tersebut juga lantaran saban hari debu-debu bertebaran hingga kedalam rumah, apalagi selama ini kendaraan roda dua dan empat sering berlalu lalang.

“Kami meminta dinas terkait menindaklanjuti persoalan ini, agar tidak berlarut,” ujarnya

Tak hanya itu, pembangunan rabat beton bairam jalan dusun II Gampong Babah Lhung Kecamatan Blangpidie menggunakan dana desa tahun 2024, pembangunan tersebut bertujuan agar tetap terjaga kebersihan lingkungan dan keindahan gampong.

“Itu dikerjakan tahun 2024, bertujuan agar indah gampong,” ujar Sekdes Babah Lhung, Syarifuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum