Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Hukum

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

badge-check


					Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Dalam upaya mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta menjaga kelestarian lingkungan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya bersama anggota Babinsa Koramil 04/Beutong dan Bhabinkamtibmas Polsek Beutong melaksanakan pemasangan spanduk imbauan terkait larangan PETI di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis, yakni di Desa Pante Ara, Desa Rambong, dan Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong.

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Beutong, agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mencemari ekosistem aliran sungai.

Selain itu, langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian sumber daya alam serta menjaga kawasan sungai yang menjadi salah satu potensi wisata alam di wilayah tersebut.

Aktivitas PETI dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas air sungai.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K Melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., pemasangan spanduk imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal dan turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan pemasangan spanduk berjalan dengan lancar serta mendapat dukungan dari unsur TNI-Polri yang bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Hukum