Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Daerah

Pasca Diberitakan, DLHK Aceh Barat Respon Cepat Dan Lakukan Pembersihan Di Lima Titik Lokasi

badge-check


					Kadis DLHK Aceh Barat Bukhari selfi pada saat pembersihan Minggu (17/7/2022) foto/ist Perbesar

Kadis DLHK Aceh Barat Bukhari selfi pada saat pembersihan Minggu (17/7/2022) foto/ist

Narasiterkini.com, Meulaboh – Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai membersihkan tumpukan sampah yang tercecer di badan jalan yang meliputi dibeberapa titik lokasi Kabupaten Aceh Barat. Upaya pembersihan dilakukan setelah diberitakan oleh beberapa media setempat.

Adapun yang menjadi titik sasaran pembersihan hari ini diantaranya, jalan Merdeka, jalan Musi atau Suak Indra Puri, Jalan Terendam, Jalan Kayu Putih, Dan Komplek Mesjid Agung, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Diketahui tumpukan sampah dibeberapa lokasi itu sudah berminggu-minggu mencemari wilayah masing-masing warga mengaku bahwa dinas terkait lelet respon setiap warga yang melapor, kemudian masyarakat membuat laporan ke media untuk diberitakan, setelah muncul berita DLHK langsung bergerak dan melakukan pembersihan.

Kadis DLHK Aceh Barat, Bukhari kepada NarasiTerkini.com saat dikonfirmasi Minggu (17/7/2022) mengatakan, mereka selama ini rutin melakukan pembersihan setiap lokasi yang ada tumpukan sampah yang di buang sembarangan oleh masyarakat setempat dan merespon cepat apabila ada laporan dari warga.

“Pembersihan rutin kita lakukan pak, bukan setelah pasca diberitakan tapi jauh hari kita selalu melakukan upaya sosialisasi dan membersihkan sampah-sampah masyarakat yang dibuang sembarangan,”ujarnya.

Kemudian katanya spanduk himbauan bertuliskan jangan buang sampah sembarangan juga telah dipasang dibeberapa lokasi, namun spanduk tersebut dicopot oleh masyarakat seperti di jalan terendam tinggal rangka saja tapi spanduk tidak tahu siapa yang hilangkan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memberlakukan Qanun nomor 4 Tahun 2017 tentang penertiban sampah diwilayah Aceh Barat untuk efek jera bagi warga yang membuang sampah secara sembarangan.

“Qanun akan kita berlakukan, dan akan kita denda Rp. 300.000,- sekali buang sampah secara sembarangan sekaligus efek jera untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat di Aceh Barat.”tutupnya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026

4 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi 

4 Juli 2026 - 09:28 WIB

Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

3 Juli 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI

3 Juli 2026 - 20:49 WIB

Trending di Daerah