• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

PPA Polres Nagan Raya Berhasil Diversi ABH, Ini Kasusnya….

by Arif NT
6 Mei 2020
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berhasil jalankan pelaksanaan acara Diversi Anak dibawah umur.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadillah Aditya Pratama, SIK kepada awak media, Rabu, (6/5/2020) menjelaskan, Penyelesaian diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana).

“Kita telah melakukan diversi terhadap tersangka anak dibawah umur beberapa waktu lalu yang di pimpin oleh Kanit Pidum dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor,” terang AKP Fadillah Aditya Pratama, SIK.

Adapun dasar hukumnya berdasarkan perintah Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, LP/10/II/Res.7.4./2020, tgl 07 Februari 2020, Surat Berita Acara Kesepakatan Diversi Nomor : Div/01/IV/2020/Reskrim, tgl 17 April 2020

Untuk kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengn nama samaran Kumbang (18 tahun) berhasil dilakukan diversi karena pihak korban memaafkan si anak.

Dikarenakan Kumbang merupakan anak dibawah umur maka kedua belah pihak bersedia untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Setelah diversi tersebut dilaksanakan maka kedua belah pihak sepakat untuk tidak akan saling menuntut di kemudian hari dan menerima hasil yang telah di sepakati bersama dengan lapang dada.

“Pihak Korban menginginkan supaya anak di masukkan ke Pesantren/dayah terpadu untuk memperoleh ilmu Agama selama 2 tahun dan keluarga Anak sepakat untuk mendidik pelaku di pesantren/dayah selama 2 tahun,” tambah AKP Fadillah.

Adapun pihak-pihak yang ikut hadir dalam pelaksanaan diversi anak dibawah umur yaitu, Petugas dari Bapas Anak Kabupaten Nagan Raya, Petugas Dari Peksos Anak, Kepala desa, serta keluarga dari kedua belah pihak. (Arif)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Saat Hendak Bekerja, Kernet Mesin Pemotong Padi Meninggal Dunia Terjepit di Beutong

Saat Hendak Bekerja, Kernet Mesin Pemotong Padi Meninggal Dunia Terjepit di Beutong

2 Juni 2021
Pengukuhan dan Bimtek Pengurus Baitul Mal Gampong di Aceh Selatan Hampir Rampung

Pengukuhan dan Bimtek Pengurus Baitul Mal Gampong di Aceh Selatan Hampir Rampung

10 Desember 2024
Tak Bisa Berenang, Seorang Anak di Aceh Barat Ditemukan Meninggal di lokasi Banjir

Tak Bisa Berenang, Seorang Anak di Aceh Barat Ditemukan Meninggal di lokasi Banjir

29 Juli 2020

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue