Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Daerah

Selain Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT RI ke-77, Tgk.Amran juga Hadiri Pemberian Remisi di Rutan Kelas II/B Tapaktuan

badge-check


					Selain Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT RI ke-77, Tgk.Amran juga Hadiri Pemberian Remisi di Rutan Kelas II/B Tapaktuan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Upacara dimulai dari Pukul 08.00 WIB yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Aceh Selatan, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, yang di hadiri semua unsur Forkopimda. Rabu, (17/08/2022

Perwira Upacara, Kapten Inf Amri Umari (Pasi Pers Kodim 0107/Aceh Selatan), dan Komandan Upacara, Letda Inf Muhammad Anggota Yonif Reider Khusus 115 ML.

Selaku Pembawa Acara, Mery Sutrisna S.STP, Pengibar Bendera, Siswa dan Siswi setingkat SMA dalam Kecamatan Tapaktuan, serta dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Satyalencana Karya Satya secara simbolis kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi dan setia kepada Negara, untuk katagori 10 Tahun 80 Orang, 20 Tahun 14 orang dan 30 Tahun 23 Orang berdasarkan Keppres No 125/TK/Tahun 2019 tentang penganugerahan tanda kehormatan, yang diterima perwakilan masing masing katagori.

Kemudian Bupati beserta unsur Forkopimda menuju Rutan Kelas II/B Tapaktuan, untuk menghadiri acara pemberian remisi kepada Narapidana dalam rangka peringatan HUT Republik Indonesia ke 77 pada 17 Agustus 2022 ini.

Pemberian Remisi tersebut diserahkan kepada 135 Orang Narapidana oleh Kepala Rutan kelas II/B Tapaktuan Sofyan SH, dengan potongan masa tahanan minimal 1 bulan, maksimal 6 bulan.

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih tersebut dilaksanakan dengan khitmad dan dihadiri oleh semua unsur Forkopimda Aceh Satan, Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma S.STP, para Asisten Sekdakab Aceh Selatan, Kepala SKPK, para Camat, Personil TNI/Polri, Ormas, para Keuchik, Para Pelajar dan Undangan lainnya. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah