Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Daerah

Kabar Gembira, Bulan Depan Masjid Giok Mulai Dibuka untuk Umum

badge-check


					Kabar Gembira, Bulan Depan Masjid Giok Mulai Dibuka untuk Umum Perbesar

Editor : Hamdani

Narasiterkini.com, Suka Makmue-
Masjid Agung Baitul A’la atau Masjid Giok direncanakan mulai beroperasi tanggal 16 September 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, dalam Rapat Panitia Pelaksana Pengoperasian Masjid Agung Baitul A’la yang berlangsung di Aula Setdakab, Senin (22/08/2022) siang yang dipandu Asisten I, Zulfika, SH.

Bupati Jamin Idham dalam arahannya menyampaikan, pengoperasian Masjid Giok akan dilaksanakan pada pertengahan September yang akan datang.

“Insya Allah akan kita laksanakan pada Hari Jum’at tanggal 16 September mendatang,” kata Bupati.

Beliau juga menyampaikan, susunan Panitia sudah dibacakan
Kadis Syariat Islam barusan, saya minta semua yang terlibat dalam kepanitiaan bekerja dengan baik.

“Dan yang paling penting semua Seksi bekerja sebaik mungkin sesuai tugas masing-masing, agar terlaksana sesuai rencana,” harapnya.

Untuk itu, lanjut Bupati, Panitia segera bekerja keras supaya progresnya dapat berjalan sesuai tahapan, apa yang harus dilakukan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Pengoperasian masjid menjadi tanggung jawab semua. Karenanya, kegiatan tersebut dapat disukseskan.

Ia mengingatkan, kalau dihitung-hitung, Waktu hanya tinggal sekitar 20 hari lagi, makanya semua harus berpikir dan bekerja keras supaya acara tersebut terlaksana dengan baik.

“Untuk melaksanakannya harus saling berkoordinasi, selanjutnya kita rencanakan Progres-progres apa yang harus kita lakukan lagi,” tutup Bupati.

Sebelumnya Kadis Syariat Islam, H Wahidin, SE, membacakan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 451/277/kpts/2022 tentang Penetapan Panitia Pelaksana Pengoperasian Masjid Agung Baitul A’la Kabupaten Nagan Raya Tahun 2022.

Turut hadir para Asisten Setdakab, Kepala SKPK, Kabag, Camat Suka Makmue, Keuchik Lueng Baro dan undangan lainnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026

4 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi 

4 Juli 2026 - 09:28 WIB

Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

3 Juli 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI

3 Juli 2026 - 20:49 WIB

Trending di Daerah