• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Tambang Emas Illegal, Anggota DPRK Nagan Raya Tawarkan Pertambangan Rakyat

Oleh: Zulkarnain, Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya

by Arif NT
30 Agustus 2022
in Hukum, Opini
0
8.1k
SHARES

Gambar: Zulkarnain (berpeci hitam) saat menerima penghargaan dari PLN Aceh beberapa waktu lalu, IST.

Narasiterkini.com, Suka Makmue-
Kasus penangkapan sejumlah Pelaku Penambang Emas Ilegal di Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain yang membidangi bidang Lingkungan.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Bahwa penangkapan terhadap Penambang Emas Ilegal di Kabupaten Nagan Raya bukan saja terjadi saat ini, tetapi sudah sering dilakukan oleh Kepolisian Resor Nagan Raya. Namun Penambang Ilegal yang notabene masyarakat tersebut bukannya jera tetapi kegiatan penambangan malah semakin menjamur walaupun harus Kucing-kucingan dengan Aparat.

Nah, hal itu membuktikan bahwa menambang Emas sudah menjadi mata pencarian mereka dan lahan dalam mencari nafkah untuk kelangsungan hidup mereka.

Sementara pada sisi lain, Aparat Kepolisian harus menertibkan dan bahkan memproses hukum terhadap pelaku karena tidak mengantongi izin dari Pemerintah.

Menyikapi keadaan itu, Ketua Komisi III sejak 2021 sudah pernah berkoordinasi dengan Kadis ESDM Provinsi Aceh, Kabag Hukum Pemprov Aceh, DPRA dan terakhir dengan Kementerian ESDM terkait dengan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi atas permasalahan selama ini.

IPR itu diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020, UU Nomor 11 Tahun 2006 tantang Pemerintahan Aceh dan turunan PP Nomor 96 Tahun 2021, Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 dan sejumlah turunan lainnya.

Bahwa ketentuan perundang-undangan telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan IPR bagi perorangan dan Koperasi. Namun Pemerintah sepertinya menutup ruang itu sehingga tidak memfasilitasi masyarakat untuk mengurus Izin Pertambangan.

Pada kesempatan ini kami mendesak Pemkab Nagan Raya untuk segera menetapkan Kawasan Tambang Rakyat dan meminta Pemprov Aceh untuk mempermudah pengurusan Izin Pertambangan Rakyat sesuai dengan amanah yang diatur dalam regulasi tersebut sehingga masyarakat tidak lagi menjadi incaran Kepolisian karena Kegiatan Ilegalnya.

Disamping itu, dengan mengantongi izin, Pemerintah dapat mengawasi dan membina Penambang untuk mencegah terjadinya kerusakan Lingkungan disamping Pemerintah juga diuntungkan dengan mendapat perolehan pendapatan dari Sektor Pajak. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pemkab Abdya Galakkan Beut Quran di Lingkungan Sekolah

Pemkab Abdya Galakkan Beut Quran di Lingkungan Sekolah

19 Mei 2022
Salman Alfarisi Sambangi Kediaman Mantan Anggota DPRK Abdya Juga Ketua Partai Ummat

Salman Alfarisi Sambangi Kediaman Mantan Anggota DPRK Abdya Juga Ketua Partai Ummat

27 April 2024
Abi  Husaini Ishak Peusijuk Paslon “Aman” dan anggota DPRK Nagan Raya

Abi Husaini Ishak Peusijuk Paslon “Aman” dan anggota DPRK Nagan Raya

8 September 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue