• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Diisukan Pungli, Direktur RSUD SIM: Tidak Ada Pungli Hanya Saja Biaya Gantung dan Itu Berlaku Nasional

by Redaksi
7 September 2022
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diisukan Sopir Mobil Ambulans melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada Keluarga Pasien saat antar Jenazah, Direktur RSUD SIM, dr Hj. Cut Yuliza Sutifa membantah tudingan tersebut. Selasa, (06/09/2022).

“Sudah kita Cek tidak ada yang melakukan Pungli, begitu juga untuk mengantar Jenazah dalam Bulan ini tidak ada Aktivitas tersebut,” terang Direktur didampingi KTU, Siddiq, Ketua IDI Nagan Raya, dr Bambang, serta Agus Wandi, Administrator Mobil Ambulan.

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More

Pihaknya mengaku hal itu diluruskan mengingat beberapa hari yang lalu ada terjadi Miskomunikasi antara Petugas dan Keluarga Pasien terkait Dana Gantung, sedangkan isu Pungli telah dilakukan Croscek.

“Terkait isu Pungli kami sudah melakukan Croscek kepada seluruh Sopir Ambulans, tidak ditemukan hal yang mengarah ke Pungli, jika hal itu terjadi tentunya kita mengambil tindakan tegas,” terang Direktur.

“Sedangkan Uang Gantung itu memang berlaku di Rumah Sakit Umum lainnya di Indonesia, sifatnya hanya untuk Jaminan Layanan setelah Pemberkasan Lengkap maka Uang itu dikembalikan kepada Pasien/Keluarga Pasien secara utuh sesuai dengan Dana yang dititipkan kepada Petugas,” tambah Yuliza Sutifa.

Secara peraturan yang berlaku secara Nasional, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung Korban Kecelakaan ganda yang sudah ditanggung oleh Jasa Raharja.

Jasa Raharja merupakan Pelaksana Program Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas dengan memberi manfaat Asuransi pada Korban Kecelakaan Ganda mencapai 20 Juta Rupiah.

Jika Layanan Kesehatan bagi Korban Kecelakaan masih di bawah 20 Juta Rupiah, maka Pihak Jasa Raharja akan menanggung Biaya sepenuhnya. Namun apabila lebih dari itu, maka BPJS Kesehatan akan menanggung selisih kurang dari batas plafon Jasa Raharja (Undang-Undang No. 34 tahun 1964 jo. Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1965).

Sedangkan Pasien Kecelakaan Tunggal biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan turut menyertakan laporan dari Kepolisian Lalu Lintas. (Red)

Editor : Hamdani

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Cegah Penyebaran Wabah COVID-19, Pemkab Batalkan Rangkaian Kegiatan HUT Abdya ke-18

Cegah Penyebaran Wabah COVID-19, Pemkab Batalkan Rangkaian Kegiatan HUT Abdya ke-18

10 April 2020
Temuan Jasad Bayi di Selokan, Polres Nagan Raya Bergerak Cepat Buru Pelaku

Temuan Jasad Bayi di Selokan, Polres Nagan Raya Bergerak Cepat Buru Pelaku

15 Februari 2024

Sekdakab Nagan Raya resmi buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTA) Tahun 2022

7 Juni 2022

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue