Menu

Mode Gelap
Support Kegiatan HUT Nagan Raya PT Beurata Subur Persada Dapat penghargaan dari Bupati  Ratusan Siswa MAN Inovasi Ikuti Safari Penyuluhan IPARI, DPRK Nagan Raya Tegaskan Komitmen Bentengi Generasi Muda dari Narkoba Komitmen Salurkan CSR dan Support HUT Nagan, PT Ensem Lestari Jaya Kembali Dapat Penghargaan dari Bupati  Meriahkan HUT ke-24, Pemkab Nagan Raya Gelar Nagan Culinary Festival 2026 Angkat Kuliner Warisan Berkomitmen Salurkan CSR dan Support HUT Nagan, PT Socfindo Seunagan dan Socfindo Seumayam Kembali Dapat Penghargaan Bupati  Tampilkan Kreativitas Pemuda, Stand DPD KNPI Nagan Raya Sabet Juara Harapan I

Hukum

Tokoh Masyarakat Melapor, Keuchik Tuwi Buya Membantah

badge-check


					Tokoh Masyarakat Melapor, Keuchik Tuwi Buya Membantah Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Tokoh masyarakat melaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana desa (DD), Keuchik (Kepala Desa) Tuwi Buya Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh mengeluarkan klasifikasi, Sabtu, (16/5/2020).

Izinkan kami sedikit mejawab terhadap laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di Gampong Tuwi Buya, tulis Usman Keuchik Tuwi Buya melalui pesan Whatsapp kepada media ini. Adapun beberapa klasifikasi utuhnya sebagai berikut,

Pertama menyangkut Rumah layak huni yang hingga saat ini belum siap hal itu disebabkan oleh beberapa hal, pertama lamanya menunggu pembuat kosen, Kedua kesibukan tukang dalam menghadiri pesta dan pada orang meninggal. Maklum yang jadi kepala tukang adalah  ketua Tuha Peut.

Kedua mengenai penepatan aparatur gampong dimana kuota untuk kaur cuma dua orang sedangkan pelamar tiga orang kebutulan adik lewat di kaur keuangan karena cuma dia seorang yang mendaftar di jabatan tersebut.

“Perlu diketahui kaur keuangan (bendahara) sekarang belum terlibat dalam penggunaan dana desa karena anggaran 2020 belum kami tarik,” tulis Usman.

Terkait BUMG untuk saat ini BUMG sudah memiliki aset 4 hektar kebun sawit dan tanah perumahan. “Kalau mengenai hasil iya belum memuaskan kalau dibilang belum ada hasil itu terlalu berlebihan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Bagaimana harga buah sawit dalam dua tahun belakangan ini bisa kita ketahui bersama jangankan mengurus kebun milik umum milik sendiri banyak yang terbangkalai. Untuk dana rehab atap kantor keuchik betul belum terealisasi mengingat waktu dan kondisi dana itu sudah jadi silpa. Selanjutnya untuk dana posyandu dan PKK besaran angkanya, kegiatannya sudah di atur dalam perbub.

Sedang untuk TPA Inti tidak ada tempat khusus namun lokasinya di bagi dalam beberapa TPA atau balai pengajian yang ada di gampong, hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Gampong terhadap guru guru yang mengadakan pengajian di dalam gampong, baik pengajian di tempat umum maupun pengajian di rumah rumah tengku.

“Untuk alokasi dana TPA Inti hanya untuk insentif guru dan makan minum. Alasan lain mengapa TPA inti tidak kami buat pada satu tempat karena di gampong sudah berdiri Dayah,” terang Usman merincikan. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum