Menu

Mode Gelap
Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026

Hukum

Satreskrim Polres Nagan Raya Bekuk Pencuri Handphone

badge-check


					Satreskrim Polres Nagan Raya Bekuk Pencuri Handphone Perbesar

Narasiterkini.com, Sukamakmue – Diduga melakukan tindak pidana pencurian,Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan pemuda 25 tahun, warga Kecamatan Seunagan.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM selasa malam (18/10/2022) mengatakan,pihaknya berhasil mengamankan AQ,karena diduga melakukan pencurian di Gampong Kulu Kecamatan Seunagan.

Menurut Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM itu penangkapan terhadap pelaku itu,berdasarkan laporan dari DW 25 tahun yang merupakan korban pencurian yang dilakukan oleh AQ tersebut.

Atas laporan itu, pelaku berhasil diamankan petugasnya,disebuah warung kopi yang bersebelahan dengan lapangan futsal di Gampong Kulu tersebut sekira pukul 14.30 WIB siang tadi,”ujar AKP Machfud

Dalam tindak pidana pencurian tersebut,pelaku berhasil mencuri barang milik korban,berupa 1 unit HP merk Vivo,1 unit HP samsung,1 unit camera foto serta uang tunai sebanyak Rp.250.000.

Kepada petugas Reskrim, AQ mengaku aksinya itu dilakukan sendirian,dengan menaiki rumah korban dari bagian dapur. Namun aksinya itu diketahui oleh korban,sehingga dia berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Untuk pengembangan lebih lanjut,pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,guna untuk dihukum sesuai dengan undang undang serta hukum yang berlaku,”Pungkasnya (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas

6 April 2026 - 12:16 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Trending di Ekonomi