Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

Hukum

Terkait Informasi Dugaan Anggota DPRK Nagan Raya Terima Suap dari Calon PJ, Ini Keterangan APH…

badge-check


					Terkait Informasi Dugaan Anggota DPRK Nagan Raya Terima Suap dari Calon PJ, Ini Keterangan APH… Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Beberapa hari ini di Nagan Raya ramai perbincangan dugaan 12 anggota DPRK Nagan Raya terima suap dari calon PJ Bupati Nagan Raya yang akan diusulkan ke Kemendagri beberapa waktu lalu.

Sempat berembus berita dari Kejaksaan Tinggi Aceh besaran dana yang diterima 20jutaan per anggota DPRK Nagan Raya itu.

Saat di konfirmasi media ini, Senin, (07/11/2022) Kajari Nagan Raya, Muib, SH.,MHL.i melalui Kasi Intel Rendra SH.,MH menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih melakukan klarifikasi ke lembaga terhormat itu,Perangkat DPRK Nagan Raya yaitu Sekwan, Kabag risalah telah dilakukan klarifikasi oleh aparat penegak hukum tersebut.

“Kita sedang melakukan klarifikasi terhadap mereka, belum memanggil anggota DPRK karena ada UU, ada mekanisme yang berlaku untuk memanggil anggota dewan, kini kita sifatnya masih melalukan pengumpulan informasi,” demikian jawaban singkat Rendra, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya. (*)

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum