• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polres NARA Amankan 6 Pelaku Dan Satu Unit Excavator Ilegal Mining

by Redaksi
9 November 2022
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Sukamakmue – Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim kembali melakukan penangkapan dan penggerebekan,terhadap lokasi pertambangan emas tanpa izin (Ilegal Mining) di Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, kepada media melalui rilisnya Rabu (9/11/2022) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku ilegal mining,serta barang bukti di lokasi penangkapan tersebut.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

10 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Load More

Dalam penggerebekan dan operasi itu,dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Machfud,dan dibantu oleh Unit Tipidter dan Unit Opsnal Polressehingga sekira pukul 05.00 wib pagi,pelaku PETI dan barang bukti itu,berhasil diamankan dilokasi tersebut.

Dalam penangkapan tersebut,Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan 6 pelaku ilegal mining diantaranya, ZN 34 tahun,JH 22 tahun,UB 22 tahun,SB 36 tahun,JD 28 tahun serta MBD 31 tahun.Dari keenam pelaku itu,5 diantaranya warga Gampong Kulam Jeurneh Beutong,dan 1 lainnya warga Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan barang barang bukti yang turut diamankan itu,1 unit alat berat excavator merk Hitachi warna orange, 2 buah indang alat pendulang emas serta 3 lembar ambal penyaring emas.

AKP Machfud juga mengatakan,keenam pelaku ilegal mining dan berang bukti tersebut, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk mempertanggung jawabkan secara aturan dan undang undang yang berlaku.

Kasat Reskrim juga menambahkan,ke enam pelaku itu,akan dijerat sesuai yang diatur dalam pasal 158 UU Minerba,yang menyatakan bahwa kegiatan PETI itu dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun,serta denda paling banyak 100 Milyar Rupiah,”pungkasnya. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Melalui Program CSR, Penyandang Disabilitas Terima Budidaya Lele dari PT Socfindo Seumanyam 

Melalui Program CSR, Penyandang Disabilitas Terima Budidaya Lele dari PT Socfindo Seumanyam 

23 Februari 2022
Bentuk Pribadi Prajurit yang Berani dan Profesional, Personil Kodim 0107/Asel Gelar Latihan Bela Diri Taktis

Bentuk Pribadi Prajurit yang Berani dan Profesional, Personil Kodim 0107/Asel Gelar Latihan Bela Diri Taktis

8 Mei 2024
Polres Nagan Raya Buru Penyebar Hoax Adanya Korban Begal di Gunung Trans Gagak

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Utama Penyebar Hoax Begal di Trans Gagak

2 Mei 2023

Most Popular

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat
Uncategorized

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat

17 Agustus 2025
Tingkatkan Pelayanan Rujukan, Pemkab Aceh Barat Akan Tambah 4 Unit Armada Ambulans
Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan Rujukan, Pemkab Aceh Barat Akan Tambah 4 Unit Armada Ambulans

17 Agustus 2025
6 Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan RI, Bupati Tarmizi Kunjungi RSUD CND Meulaboh
Uncategorized

6 Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan RI, Bupati Tarmizi Kunjungi RSUD CND Meulaboh

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue