• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polres NARA Amankan 6 Pelaku Dan Satu Unit Excavator Ilegal Mining

by Redaksi
9 November 2022
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Sukamakmue – Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim kembali melakukan penangkapan dan penggerebekan,terhadap lokasi pertambangan emas tanpa izin (Ilegal Mining) di Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, kepada media melalui rilisnya Rabu (9/11/2022) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku ilegal mining,serta barang bukti di lokasi penangkapan tersebut.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Dalam penggerebekan dan operasi itu,dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Machfud,dan dibantu oleh Unit Tipidter dan Unit Opsnal Polressehingga sekira pukul 05.00 wib pagi,pelaku PETI dan barang bukti itu,berhasil diamankan dilokasi tersebut.

Dalam penangkapan tersebut,Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan 6 pelaku ilegal mining diantaranya, ZN 34 tahun,JH 22 tahun,UB 22 tahun,SB 36 tahun,JD 28 tahun serta MBD 31 tahun.Dari keenam pelaku itu,5 diantaranya warga Gampong Kulam Jeurneh Beutong,dan 1 lainnya warga Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan barang barang bukti yang turut diamankan itu,1 unit alat berat excavator merk Hitachi warna orange, 2 buah indang alat pendulang emas serta 3 lembar ambal penyaring emas.

AKP Machfud juga mengatakan,keenam pelaku ilegal mining dan berang bukti tersebut, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk mempertanggung jawabkan secara aturan dan undang undang yang berlaku.

Kasat Reskrim juga menambahkan,ke enam pelaku itu,akan dijerat sesuai yang diatur dalam pasal 158 UU Minerba,yang menyatakan bahwa kegiatan PETI itu dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun,serta denda paling banyak 100 Milyar Rupiah,”pungkasnya. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Jaga Keselamatan Pengemudi, Babinsa Bersama Warga Usir Sapi dari Jalan Nasional

Jaga Keselamatan Pengemudi, Babinsa Bersama Warga Usir Sapi dari Jalan Nasional

26 Januari 2021
Pesantren Nurul Ikhsan Mulai Panen Lele Bantuan Kodim Aceh Jaya

Pesantren Nurul Ikhsan Mulai Panen Lele Bantuan Kodim Aceh Jaya

19 Agustus 2020
Komitmen Suksesi Pileg Pilpres, Pj Bupati Nagan Raya Tugaskan Pejabat turun ke TPS

Tertinggi di Aceh, BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Nagan Raya Lampaui Nasional di Tahun 2023 

29 Maret 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue