Menu

Mode Gelap
Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH Dituding Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah, Pihak PT FBB Beri Klarifikasi Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana Sambut Kemenangan Penuh Kebahagiaan, Ribuan Masyarakat Nagan Raya Padati Jalan Pawai Akbar Meriahkan Idulfitri 1447 H, Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Pawai Takbiran

Hukum

Satreskrim Polres Aceh Barat Amankan 5 Pelaku Dan Satu Unit Excavator Ilegal Mining

badge-check


					Polres Aceh Barat sita Satu unit excavator Milik Pelaku Penambang Ilegal mining di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat Kamis (10/11/2022) foto /ist Perbesar

Polres Aceh Barat sita Satu unit excavator Milik Pelaku Penambang Ilegal mining di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat Kamis (10/11/2022) foto /ist

Narasiterkini.com, Meulaboh – Polres Aceh Barat melalui Sat Reskrim kembali melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap lokasi pertambangan emas tanpa izin (Ilegal Mining) di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas .

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Satoso melalui Kasat Reskrim AKP Riski Andrian kamis (10/11/2022) menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan 5 pelaku ilegal mining serta barang bukti di lokasi penangkapan tersebut.

Dalam penggerebekan dan operasi itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Riski Andrian dan dibantu oleh Unit Tipidter dan Unit Opsnal Polres sehingga sekira pukul 01.00 WIB pagi pelaku dan barang bukti itu berhasil diamankan dilokasi tersebut.

Dalam penangkapan itu Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan 5 pelaku ilegal minning diantaranya, berinisial MU 50 tahun ,HI 25 tahun,SU 30 tahun,SR 25 tahun,AR 20 tahun .Dari kelima pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Sungai Mas dan Kecamatan Woyla Timur Kabupaten Aceh Barat,”ujarnya

Sedangkan barang barang bukti yang turut diamankan itu,1 unit alat berat excavator merk Hitachi warna orange, 2 buah indang alat pendulang emas serta 3 lembar ambal penyaring emas. BBM jelnis solor kurang Lebih 450 liter.dan Dua Buah Pelasrik berisikan Pasir Bercampur Butiran berwarna kuning yang di duga emas.

AKP Riski Andrian juga mengatakan kelima pelaku ilegal mining dan berang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Aceh Barat ,guna untuk mempertanggung jawabkan secara aturan dan undang undang yang berlaku,”pungkasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Korban Banjir di Lamie Tak Dapat Bantuan Serbu Kantor Keuchik, Kapolsek Darul Makmur Tenangkan Massa

18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Panitia Lokal Tak Becus, PWI Aceh Tamiang Kecam Pengusiran Wartawan di Acara Santunan Anak Yatim BSI

10 Maret 2026 - 10:51 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Trending di Hukum