Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Hukum

Satreskrim Polres Aceh Barat Amankan 5 Pelaku Dan Satu Unit Excavator Ilegal Mining

badge-check


					Polres Aceh Barat sita Satu unit excavator Milik Pelaku Penambang Ilegal mining di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat Kamis (10/11/2022) foto /ist Perbesar

Polres Aceh Barat sita Satu unit excavator Milik Pelaku Penambang Ilegal mining di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat Kamis (10/11/2022) foto /ist

Narasiterkini.com, Meulaboh – Polres Aceh Barat melalui Sat Reskrim kembali melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap lokasi pertambangan emas tanpa izin (Ilegal Mining) di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas .

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Satoso melalui Kasat Reskrim AKP Riski Andrian kamis (10/11/2022) menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan 5 pelaku ilegal mining serta barang bukti di lokasi penangkapan tersebut.

Dalam penggerebekan dan operasi itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Riski Andrian dan dibantu oleh Unit Tipidter dan Unit Opsnal Polres sehingga sekira pukul 01.00 WIB pagi pelaku dan barang bukti itu berhasil diamankan dilokasi tersebut.

Dalam penangkapan itu Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan 5 pelaku ilegal minning diantaranya, berinisial MU 50 tahun ,HI 25 tahun,SU 30 tahun,SR 25 tahun,AR 20 tahun .Dari kelima pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Sungai Mas dan Kecamatan Woyla Timur Kabupaten Aceh Barat,”ujarnya

Sedangkan barang barang bukti yang turut diamankan itu,1 unit alat berat excavator merk Hitachi warna orange, 2 buah indang alat pendulang emas serta 3 lembar ambal penyaring emas. BBM jelnis solor kurang Lebih 450 liter.dan Dua Buah Pelasrik berisikan Pasir Bercampur Butiran berwarna kuning yang di duga emas.

AKP Riski Andrian juga mengatakan kelima pelaku ilegal mining dan berang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Aceh Barat ,guna untuk mempertanggung jawabkan secara aturan dan undang undang yang berlaku,”pungkasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum