Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Hukum

Malam Takbiran, Lima Pemilik Motor di Abdya Berurusan Dengan Polisi

badge-check


					Malam Takbiran, Lima Pemilik Motor di Abdya Berurusan Dengan Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Personil Polisi jaga Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menahan lima sepeda motor beserta pemilik nya malam takbiran hari raya Idul Fitri 1441 H di jalan bukit hijau desa Kedai Paya Kecamatan Blangpidie, sekira pukul 22:00 WIB, Sabtu (23/5/2020).

Penahanan sepeda motor tersebut dengan cara menghadang sepeda motor yang sedang melaju dengan suara bising karena menggunakan knalpot blong, sehingga membuat warga dan pengguna jalan lainnya menjadi terganggu.

Pengakuan KBO Lantas Polres Abdya, IPDA Muhammad Berny, S.Tr.K mengatakan penangkapan kendaraan yang memiliki knalpot tidak standar tersebut atas laporan dari warga sekitar, dimana ulah dari sikap kaum muda tersebut warga disekitar merasa sangat terganggu.

“Iya, ada lima sepmor yang berhasil kita amankan beserta pengendaranya. Mereka ini menggunakan knalpot blong membuat warga tidak nyaman”, ungkap KBO Lantas Polres Abdya, IPDA Muhammad Berny, S.Tr.K.

Selanjutnya, tambah KBO Lantas Berny, kelima motor berjenis Satria F serta pemilik kendaraan tersebut dibawa ke Pos Pelayanan (Pos Lantas Abdya) guna di proses lebih lanjut.

“Mereka beserta motor nya kita bawa ke Pos untuk kita lakukan pembinaan”, tambahnya.

Terhadap kesalahan yang telah dilakukan oleh pemilik kendaraan, Satlantas Polres Abdya akan memanggil orang tua yang bersangkutan serta diperintahkan agar menggantikan knalpot blong itu dengan knalpot yang berstandar sesuai ketentuan lalu lintas.

“Orang tua nya kita panggil, dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahan nya”, ucap KBO Berny.

Kemudian, KBO Lantas Polres Abdya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Abdya agar mematuhi aturan lalu lintas, hal tersebut supaya pengguna jalan lainnya mendapatkan kenyamanan dalam berkendaraan dan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas.

“Himbauan untuk masyarakat Abdya khusus kwala muda, tingkatkan kesadaran untuk tidak balap liar dan taati peraturan lalu lintas karena tingginya angka kecelakaan lalulintas di umur remaja”, ungkapnya.

Dan ia juga mengajak agar saling menjaga keamanan Kabupaten Aceh Barat Daya setiap saat, juga selalu mengawasi putra-putri supaya saat berkendaraan tetap menjaga keselamatan diri dan juga orang lain.

“Dan mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kabupaten Abdya”, tutup IPDA Muhammad Berny, S.Tr.K. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum