Narasiterkini.com, Meulaboh – Zaini Dahlan salah seorang mantan Owner travel Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh yang diduga sebagai dalang permasalahan tertundanya jamaah umroh Aceh barat yang saat masih di Bogor, Jawa Barat telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Hal ini diketahui setelah beredarnya surat pada 4 Januari 2023 dengan perihal pemberhentian kerjasama dengan No surat SKP/01-02/ TMT/2023, menanggapi berbagai kejadian saat ini dan sejumlah laporan pengaduan mengenai kinerja Zaini wilayah Aceh.
Bahwasanya pihak Tanur Muthmainnah pusat Jakarta Barat menilai saudara Zaini telah melakukan pelanggaran berat diantaranya, menggunakan dana umroh para jamaah untuk kepentingan pribadi yang berujung kegagalan keberangkatan jamaah umroh dari wilayah Aceh.
Dalam poin itu juga disebut bahwasanya saudara Zaini (mantan Owner travel Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh) tidak mengindahkan teguran dari rekan dan pimpinan wilayah setempat,hal tersebut dinilai melanggar norma persaingan diantara group syair Tanur Muthmainnah Tour.
Setelah mempelajari dan mempertimbangkan dengan seksama maka pada tanggal 3 Januari 2023 saudara Zaini diberhentikan serta dikeluarkan dari seluruh komunitas grub syiar Tanur Muthmainnah Tour.
Dalam surat tersebut di poin terakhir menunjukkan bahwa pihak tanur Muthmainnah tidak akan bertanggung jawab atas tindakan saudara Zaini dan saudara Zaini tidak dapat lagi menggunakan nama perusahaan tersebut dalam aktivitas apapun ,surat tersebut ditandatangani oleh M. Reza Fahlezi sebagai CEO Tanur Muthmainnah Tour,”demikian isi surat pemberhentian itu. (Dan)
Discussion about this post