• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Keuchik Tarmizi Bantah Jika Aparatur Gampong Sebar Surat Siluman, Akhirnya Bersalaman

by Redaksi
10 Januari 2023
in Daerah, Hukum, Sosial
0
8.1k
SHARES

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More
Narasiterkini.com, Blangpidie – Keuchik Gampong Padang Kawa, Tarmizi membantah Surat Edaran mengatasnamakan Pemerintahan Gampong dan Lembaga Hukum (pemuka agama) yang menuding sebanyak 7 (tujuh) Keturunan di Gampong tersebut sebagai provokator, hal tersebut disampaikannya pada Senin (09/01/2023).
Pasalnya, surat tudingan 7 keturunan itu sebagai Provokator membuat Pemerintahan Gampong Padang Kawa merasa dirugikan, Oknum Pelaku diduga sengaja mengadu Domba antara Aparatur Pemerintahan Gampong dengan masyarakat disana.
“Ini benar-benar telah merugikan dan  mencoreng nama baik Aparatur Desa Padang Kawa, apalagi dalam Surat Kaleng tersebut ada Pencatutan Nama Aparatur Adat dan Hukum Desa Padang Kawa, seolah-olah Aparatur Adat dan Hukum Desa Padang Kawa yang membuat dan menyebarkan Surat Kaleng tersebut,” ucap kesal Keuchik Padang Kawa, Tarmizi.
Padahal sebutnya, selama ini tidak ada masalah apapun di Desa tersebut, namun ada saja pihak-pihak yang dengan sengaja memperkeruh suasana Gampong menjadi Konflik.
“Saat ini kondisi Desa Padang Kawa dalam kondisi Aman, tentram dan baik-baik saja,” sebutnya.
Ditambahkan nya, pada hari Minggu (kemarin) pihaknya telah memanggil seluruh Aparat Gampong sekitar Pukul 14:30 WIB guna menanyakan perihal Surat Siluman tersebut, Satu Persatu Aparatur Gampong dan Lembaga Hukum pun disumpahkan.
“Hari Minggu kemaren Pukul 14:30 WIB saya telah memanggil dan bermusyawarah dengan Aparatur Adat dan Hukum Desa Padang Kawa, dan mereka sudah saya tanyakan satu persatu tentang Surat Kaleng tersebut dan mereka semua bersumpah dihadapan saya, mereka tidak pernah membuat surat tersebut apalagi menyebarkannya,” jelas Tarmizi.
Guna permasalahan tersebut segera mendapatkan titik terang, Keuchik Tarmizi langsung melaporkan perihal Edaran Surat Siluman kepada pihak Kepolisian Polsek Tangan-Tangan yakni Babinkamtibmas, Babinsa Koramil Tangan-Tangan, Mukim Kemukiman Tangan-Tangan Rayeuk, sehingga diputuskan mengadakan Pertemuan Klarifikasi pada hari ini Pukul 10:00 WIB, sekaligus untuk dilakukan Mediasi antara seluruh Aparatur Gampong dengan pihak Keluarga yang dituding sebagai Provokator.
Lanjut Tarmizi, hasil dari pertemuan dan Mediasi pada hari ini antara Aparatur Gampong dan Pihak Keluarga tersebut, bahwa diputuskan Dua Poin penting dalam hal memperjelas Titik Terang Surat Edaran itu :
1. Tidak ada lagi saling mencurigakan atau saling tuduh menuduh antara masyarakat dan Aparatur Desa Padang Kawa, dan kasus tersebut murni ada Oknum yang Memprovokasi.
2. Untuk proses Pengusutan selanjutnya dalam kasus ini akan di serahkan kepada yang berwajib (polisi) guna diproses secara Hukum.
Sebagai bentuk bahwa kasus tersebut telah selesai, maka Pihak Aparatur Gampong dan Lembaga Agama saling bersalaman dengan Pihak Keluarga tertuduh, dengan harapan tidak terulang lagi dan Pelaku Pembuat dan Penyebaran Surat Siluman itu segera terungkap. (Taufik)
Editor : Hamdani

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Anggaran KONI Abdya Tahun 2021 Rp 1,3 M?

Anggaran KONI Abdya Tahun 2021 Rp 1,3 M?

9 Oktober 2021

Percepat Penurunan Stanting, Pemkab Aceh Selatan Adakan Acara Rekonsiliasi Stunting

13 Juni 2022

Dandim 0116/Nagan Raya dan Anggota ikuti donor darah peringati Hut Bhayangkara ke 76

7 Juni 2022

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue