Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Daerah

Jaksa Agung Takkan Ampuni Kajari-Kajati Berbuat Tercela, LASKAR Siap Berikan Laporan

badge-check


					Jaksa Agung Takkan Ampuni Kajari-Kajati Berbuat Tercela, LASKAR Siap Berikan Laporan Perbesar

Narasiterkini.com- Banda Aceh – Pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin kembali membuat heboh dan membuat publik semakin percaya kepada kejaksaan, bahwa institusi penegakan hukum itu tidak main-main.
Jaksa Agung Takkan Ampuni Kajari-Kajati Berbuat Tercela, LASKAR Siap Berikan Laporan

Pernyataan tegas Jaksa Agung yang menyebut tidak akan memberikan ampun kepada Kajari dan Kajati yang berbuat tercela, menggambarkan bahwa jaksa tidak boleh “bermain api”.

Itu sebabnya, Jaksa Agung meminta kepada kepala daerah untuk mempercayakan urusan penegakan hukum kepada Kejaksaan, karena jika ada oknum jaksa dari Kajari hingga Kajati, yang berbuat tercela, maka akan ditindak tegas oleh Jaksa Agung.

“Kajari, Kajati, ingat, kalau kalian masih melakukan hal-hal tercela, saya akan tindak, ingat itu,” kata Burhanuddin di acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Januari 2023.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., S.H., menyambut baik pernyataan Jaksa Agung.

Teuku Indra juga mengharapkan apa yang disampaikan itu harus betul-betul dilakukan, bukan sekedar pencitraan di hadapan publik, karena jika pernyataan itu tidak dilaksanakan, dikhawatirkan publik justru tidak lagi percaya kepada institusi Kejaksaan.

“Sebagai masyarakat dan mitra kerja institusi Kejaksaan, menurut kami, apa yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung itu patut diacungi jempol, karena oknum jaksa yang nakal sudah seharusnya ditindak secara tegas agar tidak merusak citra institusi yang selama ini sudah sangat baik,” ujar Teuku Indra, Kamis 19 Januari 2023.

Kepada awak media di Aceh, Ketua Umum LASKAR menuturkan, dirinya siap membantu Jaksa Agung melaporkan oknum jaksa nakal yang suka bermain proyek dan mengintervensi pemenangan proyek untuk kontraktor tertentu.

“Saat ini kami masih mengumpulkan bukti terkait indikasi keterlibatan oknum jaksa yang bermain proyek di Aceh, nanti akan kami laporkan kepada Jaksa Agung untuk ditindak secara tegas,” ucapnya.

Menurut Teuku Indra, sebagai warga Indonesia yang baik, harus mendukung statemen dari Bapak Kajagung yang berupaya menjaga institusi Kejaksaan tetap bersih dan terbebas dari oknum yang hanya mementingkan diri sendiri.

“Kami percaya bahwa pernyataan Bapak Kajagung itu tidak main-main, selama ini beliau juga sangat tegas dan cepat dalam merespon laporan-laporan masyarakat, yang tujuannya untuk kebaikan institusi Kejaksaan,” tuturnya.

Itu sebabnya, lanjut Teuku Indra, ia akan segera melaporkan setelah selesai mengumpulkan bukti – bukti serta saksi korban atas dugaan kuat keterlibatan oknum jaksa nakal yang bermain proyek, mengintervensi kepala UKPBJ dan Pokja Pokja dan oknum jaksa yang suka memeras kepala dinas.

“Kami akan terus mendukung upaya Kajagung menjaga citra baik Kejaksaan, jangan sampai dikotori oleh oknum dari dalam Kejaksaan itu sendiri, karena yang paling berbahaya bukan serangan dari luar, justru dari dalam institusi itu sendiri yang harus diperhatikan dan dijaga betul jangan sampai terjadi kerusakan integritas, kita harus jaga Kejaksaan, karena institusi ini milik kita semua,” tutupnya.(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah