Menu

Mode Gelap
Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Semangat Baru untuk Pengabdian, Sebanyak 20 Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Naik Pangkat Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

Kesehatan

Tim Gugus Tugas Abdya Gelar Rakor New Normal

badge-check


					Tim Gugus Tugas Abdya Gelar Rakor New Normal Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Tim Gugus Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat koordinasi terkait diberlakukan nya New Normal, hal ini berlangsung pada Jum’at 29 Mei 2020 di Sekretariat Gugus atau aula Mesjid Kantor Bupati Abdya.

Sekda Abdya Drs Thamrin pada kesempatan itu mengatakan, rapat ini dilakukan untuk evaluasi terkait penanganan tim gugus selama bertugas.

Menurutnya, dalam situasi COVID-19 banyak masker yang telah disalurkan kepada masyarakat, yaitu sebanyak 47.000 lembar dan kebutuhan-kebutuhan lain yang di perlukan baik di tiap-tiap posko COVID-19 maupun di tiap-tiap rumah sakit termasuk tempat-tempat ibadah.

Sementara dalam menghadapi new normal ini, ke depannya dibutuhkan banyaknya sosialisasi kepada masyarakat, terutama dalam hal penggunaan masker, karena sudah banyak masker yang telah dibagikan namun sebagian besar tidak digunakan saat bepergian.

Sekda menjelaskan, walaupun Aceh termasuk zona hijau jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

“Abdya sudah dibantu alat rapid test dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebanyak 460 buah dan yang terpakai sebanyak 85 buah, masih tersisa sebanyak 375 buah lagi”, ujar Sekda.

Sementara untuk surat kesehatan keberangakatan keluar daerah yang dikeluarkan oleh Dinkes, surat tersebut hanya berlaku tujuh hari dan untuk hasil rapid testnya hanya berlaku selama tiga hari. Untuk ke depan pengurusan surat kesehatan tidak terpapar corona tidak lagi dilakukan di Puskesmas, tapi langsung ke RSUD Teungku Peukan Abdya.

“Pemkab Abdya menghimbau agar masyarakat tetap melakukan pencegahan penularan COVID-19 di daerah ini dengan mematuhi protokol kesehatan”, imbau Sekda Abdya.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Sekda Abdya Drs Thamrin, Dandim 0110 Abdya Letkol Czi M Ridha Has, Kabag Ops Polres Abdya AKP Haryono, Ketua MPU Abdya Tgk Dahlan, Direktur RS Teungku Peukan Abdya dr. Ismail Muhammad, SpB dan unsur terkait lainnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM

21 Mei 2026 - 16:05 WIB

Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat

9 Mei 2026 - 09:17 WIB

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan

4 Mei 2026 - 10:32 WIB

Trending di Kesehatan