Menu

Mode Gelap
Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis

Kesehatan

Tim Gugus Tugas Abdya Gelar Rakor New Normal

badge-check


					Tim Gugus Tugas Abdya Gelar Rakor New Normal Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Tim Gugus Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat koordinasi terkait diberlakukan nya New Normal, hal ini berlangsung pada Jum’at 29 Mei 2020 di Sekretariat Gugus atau aula Mesjid Kantor Bupati Abdya.

Sekda Abdya Drs Thamrin pada kesempatan itu mengatakan, rapat ini dilakukan untuk evaluasi terkait penanganan tim gugus selama bertugas.

Menurutnya, dalam situasi COVID-19 banyak masker yang telah disalurkan kepada masyarakat, yaitu sebanyak 47.000 lembar dan kebutuhan-kebutuhan lain yang di perlukan baik di tiap-tiap posko COVID-19 maupun di tiap-tiap rumah sakit termasuk tempat-tempat ibadah.

Sementara dalam menghadapi new normal ini, ke depannya dibutuhkan banyaknya sosialisasi kepada masyarakat, terutama dalam hal penggunaan masker, karena sudah banyak masker yang telah dibagikan namun sebagian besar tidak digunakan saat bepergian.

Sekda menjelaskan, walaupun Aceh termasuk zona hijau jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

“Abdya sudah dibantu alat rapid test dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebanyak 460 buah dan yang terpakai sebanyak 85 buah, masih tersisa sebanyak 375 buah lagi”, ujar Sekda.

Sementara untuk surat kesehatan keberangakatan keluar daerah yang dikeluarkan oleh Dinkes, surat tersebut hanya berlaku tujuh hari dan untuk hasil rapid testnya hanya berlaku selama tiga hari. Untuk ke depan pengurusan surat kesehatan tidak terpapar corona tidak lagi dilakukan di Puskesmas, tapi langsung ke RSUD Teungku Peukan Abdya.

“Pemkab Abdya menghimbau agar masyarakat tetap melakukan pencegahan penularan COVID-19 di daerah ini dengan mematuhi protokol kesehatan”, imbau Sekda Abdya.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Sekda Abdya Drs Thamrin, Dandim 0110 Abdya Letkol Czi M Ridha Has, Kabag Ops Polres Abdya AKP Haryono, Ketua MPU Abdya Tgk Dahlan, Direktur RS Teungku Peukan Abdya dr. Ismail Muhammad, SpB dan unsur terkait lainnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera

30 April 2026 - 21:14 WIB

Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien 

22 April 2026 - 13:38 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan

19 April 2026 - 17:35 WIB

Tim SDM Polres Lhokseumawe Beri Layanan Dukungan Psikososial untuk Anak-anak di Riseh Teungoh

29 Desember 2025 - 21:53 WIB

Warga Terdampak Banjir Berbondong bondong Menuju Posko Lamie, Tim RSUD SIM Nagan Raya Beri Pelayanan Kesehatan 

19 Desember 2025 - 10:26 WIB

Trending di Kesehatan