Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Hukum

Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar Ladang Ganja Di Beutong Ateuh Nagan Raya

badge-check


					Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar ladang ganja di Betong Ateuh, Kabupaten Nagan raya Selasa (7/3/2023) foto dani Perbesar

Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar ladang ganja di Betong Ateuh, Kabupaten Nagan raya Selasa (7/3/2023) foto dani

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kapolres Aceh Barat berhasil mengungkap 32 hektar lahan ganja di kawasan pegunungan Desa Betong Ateuh, Kecamatan Beutong Meunggala, Kabupaten Nagan Raya Selasa (7/3/2023).

Pengungkapan tersebut dilakukan dari hasil pengembangan dari pelaku yang sebelumnya di tangkap, dari hasil interogasi akhirnya polisi berhasil menemukan lokasi ladang ganja

“Sebanyak 32 hektar atau 70.000 batang ganja dengan tinggi kisaran 30 sampai dengan 250 cm dari total 32 Hektar ladang yg ditemukan,”Kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso kepada Narasiterkini.com di Meulaboh.

Dikatakannya, usai ditemukan ladang tersebut Kapolres bersama personil langsung melakukan pemusnahan untuk memutus peredaran gelap narkotika jenis ganja tersebut dan dengan keberhasilan pengungkapan ladang ganja itu Polres Aceh Barat telah menyelamatkan 5 juta warga dari bahaya narkoba

“Dasar pemusnahan ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika dengan TKP Desa Meunasah Rambot Kecamatan Kaway XVI, pada akhir Desember 2022, inisial AP, dan BB ganja kering sebanyak 16 Kg, selanjutnya kita melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke Desa Beutong Atas Kabupaten Nagan Raya,”Ujar Pandji.

Adapun Personil yang dikerahkan Polres Aceh Barat Polres Aceh Barat sekitar 50 orang yang merupakan tim terpadu yang dipimpin langsung oleh AKBP Pandji Santoso.

Sementara jarak tempuh menuju ke lokasi kurang lebih 12 jam dari Kota Meulaboh dan Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres harus melewati jalan lereng gunung yang ekstrim dan terjal dan sangat berisiko.

Saat ditanyakan harapan kepolisian dari pemusnahan tersebut ia menjawab
Semoga dengan pemusnahan ini terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayahnya, dan dapat menyelamatkan generasi muda ke depan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.

sementara itu, upaya pencegahan terus dilakukan pengungkapan tindak pidana narkotika disamping gecar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua elemen masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika,”demikian kata AKBP Pandji Santoso. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum