Menu

Mode Gelap
Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir” Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya 

Hukum

Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar Ladang Ganja Di Beutong Ateuh Nagan Raya

badge-check


					Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar ladang ganja di Betong Ateuh, Kabupaten Nagan raya Selasa (7/3/2023) foto dani Perbesar

Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar ladang ganja di Betong Ateuh, Kabupaten Nagan raya Selasa (7/3/2023) foto dani

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kapolres Aceh Barat berhasil mengungkap 32 hektar lahan ganja di kawasan pegunungan Desa Betong Ateuh, Kecamatan Beutong Meunggala, Kabupaten Nagan Raya Selasa (7/3/2023).

Pengungkapan tersebut dilakukan dari hasil pengembangan dari pelaku yang sebelumnya di tangkap, dari hasil interogasi akhirnya polisi berhasil menemukan lokasi ladang ganja

“Sebanyak 32 hektar atau 70.000 batang ganja dengan tinggi kisaran 30 sampai dengan 250 cm dari total 32 Hektar ladang yg ditemukan,”Kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso kepada Narasiterkini.com di Meulaboh.

Dikatakannya, usai ditemukan ladang tersebut Kapolres bersama personil langsung melakukan pemusnahan untuk memutus peredaran gelap narkotika jenis ganja tersebut dan dengan keberhasilan pengungkapan ladang ganja itu Polres Aceh Barat telah menyelamatkan 5 juta warga dari bahaya narkoba

“Dasar pemusnahan ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika dengan TKP Desa Meunasah Rambot Kecamatan Kaway XVI, pada akhir Desember 2022, inisial AP, dan BB ganja kering sebanyak 16 Kg, selanjutnya kita melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke Desa Beutong Atas Kabupaten Nagan Raya,”Ujar Pandji.

Adapun Personil yang dikerahkan Polres Aceh Barat Polres Aceh Barat sekitar 50 orang yang merupakan tim terpadu yang dipimpin langsung oleh AKBP Pandji Santoso.

Sementara jarak tempuh menuju ke lokasi kurang lebih 12 jam dari Kota Meulaboh dan Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres harus melewati jalan lereng gunung yang ekstrim dan terjal dan sangat berisiko.

Saat ditanyakan harapan kepolisian dari pemusnahan tersebut ia menjawab
Semoga dengan pemusnahan ini terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayahnya, dan dapat menyelamatkan generasi muda ke depan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.

sementara itu, upaya pencegahan terus dilakukan pengungkapan tindak pidana narkotika disamping gecar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua elemen masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika,”demikian kata AKBP Pandji Santoso. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum