• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Sempat Selewengkan Dana BUMG, Keuchik di Nagan Raya Kembalikan Dana Desa

by Redaksi
8 Maret 2023
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud, S.H.,M.M. serta di hadiri oleh Kasubsi Penmas kadis DPMGP4, Camat Darul Makmur, melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Satreskrim Polres Nagan Raya terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyelewengan dana BUMG Desa Panton Bayu Kec.Darul Makmur Kab.Nagan Raya, Rabu (08/03/23).

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Kapolres Nagan Raya Melalui Kasat Reskrim Nagan Raya mejelaskan pada tanggal 29 oktober 2022 Penyidik Polres Nagan Raya menerima laporan informasi dari Sat Intelkam Polres Nagan Raya, selanjutnya pada tanggal 31 Oktober 2022 Penyidik Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan dana BUMG Desa Panto Bayu Kec. Darul Makmur Kab.Nagan Raya yang mana Desa Panton Bayu bedasarkan APBG /P memiliki anggaran dana BUMG Tahun 2018.

Pada Tahun 2019 Keuchik Desa Panton Bayu Sdr. A melakukan pembelian kebun sawit menggunakan dana BUMG seluas (+-) 4 (Empat) hektar dengan rincian harga sebesar Rp. 180.000.000;- ( seratus delapan puluh juta rupiah ), namun pada pembelian kebun sawit BUMG Desa Panton Bayu tidak bedasarkan aturan terkait penggunaan dana BUMG, yang mana Desa Panton Bayu belum terbentuknya pengurus BUMG, tidak memiliki Rekening dan struktur BUMG, serta kebun yang di beli oleh Sdr A tidak di lengkapi dengan Surat sah jual beli tanah (sertifikat) dan surat yang menyatakan kebun tersebut milik BUMG Desa Panton Bayu Panton Bayu Kecamatan. Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Selanjutnya kapolres Nagan Raya Mengatakan ini bukan pertama kali terjadi kasus yang seperti ini, Selain itu Kasat juga menegaskan, agar para keuchik hati-hati dalam menggunakan uang negara. Jika ditemukan ada dugaan penyelewengan, pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu gunakan dana Desa tersebut sesuai dengan petunjuk dan aturan serta keperluan Desa masing- masing, agar terhindar dari unsur korupsi atau penyalahgunaan uang negara” pungkasnya,

Pengembalian dana desa di Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur merupakan kasus ketiga yang pernah diusut pihaknya, Kasus pengembalian dana desa yang menyimpang sebelumnya sejumlah desa lain yang juga ditemukan tidak sesuai aturan berlaku.

“Keuchik dan pihak yang terlibat, meski sudah mengembalikan dana desa itu tetap dalam pengawasan Pihak Kami,” jelasnya.

Kasat Reskrim kembali mengimbau aparatur desa, untuk mengelola dana desa sesuai aturan berlaku serta transparan, sehingga diketahui oleh masyarakat. (*)

 

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Ketua Golkar Aceh Barat Serahkan SK Mandat untuk Pengurus Golkar Tingkat Kecamatan

Ketua Golkar Aceh Barat Serahkan SK Mandat untuk Pengurus Golkar Tingkat Kecamatan

16 Juli 2021
Melalui Program CSR, PT Ujong Neubok Dalam Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Penyintas Banjir di Tripa Makmur

Melalui Program CSR, PT Ujong Neubok Dalam Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Penyintas Banjir di Tripa Makmur

21 Desember 2021
Anggota DPR Aceh Tinjau Proyek Multiyears yang Berada di Kabupaten Simeulue

Anggota DPR Aceh Tinjau Proyek Multiyears yang Berada di Kabupaten Simeulue

5 September 2021

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue