Menu

Mode Gelap
Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir” Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya 

Daerah

Kadishub Aceh Barat: Kita Akan Tindak Oknum Nakal Jika Ada Pungutan Tarif Parkir Tak Sesuai Qanun

badge-check


					Kadishub Aceh Barat: Kita Akan Tindak Oknum Nakal Jika Ada Pungutan Tarif Parkir Tak Sesuai Qanun Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Terkait adanya dugaan oknum petugas pengelola parkir yang mengutip diatas besaran tarif, Dinas Perhubungan Aceh Barat akan mengambil langkah tegas untuk memproses oknum nakal tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat Dodi Bima Saputra kepada media, Rabu (8/3/2023) menjelaskan, sejauh ini pihaknya selalu merespon atas pengaduan masyarakat tentang pungutan parkir diluar ketentuan dengan mendatangi juru parkir sesuai lokasi yang dilaporkan.

Ia menjelaskan pihaknya nanti akan mengklarifikasi kepada pihak Ke tiga sebagai pengelola parkir yang telah ditunjuk terhadap indikasi pungutan tarif diluar ketentuan.

“Pihak Dinas akan mengevaluasi lokasi lokasi mana saja yg dilakukan pengutipan oleh pihak pengelola, baik berupa atribut maupun kelengkapan lainnya bagi para petugas parkir yang di tunjuk oleh pengelola.” Ungkap Dodi.

Tegas Dodi, apabila ada petugas parkir yg bertindak tidak sesuai dengan ketentuan yg sudah tertuang didalam perjanjian semuanya menjadi tanggung jawab pengelola perparkiran.

“pihak kami akan menindak lanjuti dan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola yang tidak bisa menjalankan sebagaimana mestinya didalam perjanjian kerja. Setelah kita bina tidak berubah maka kita sarankan kepada pihak pengelola parkir untuk dikeluarkan dari juru parkir.”tutupnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi

3 April 2026 - 22:25 WIB

Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan

3 April 2026 - 20:33 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa

2 April 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026

1 April 2026 - 20:03 WIB

Pemberian Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 | Foto : ist

PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

1 April 2026 - 15:45 WIB

Trending di Daerah