Narasiterkini.com, Blangpidie – Paska ditetapkannya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) oleh Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu ditanggapi anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nasir Jamil saat melakukan kunjungan ke kabupaten tersebut, Senin (8/6/2020) di Blangpidie.
Disampaikan Nasir Jamil, penetapan kabupaten Abdya dalam daftar 9 kabupaten/kota lainnya di Aceh sebagai zona merah Corona Virus Disease 2019 (COVI-19) itu bertolak belakang dari kenyataan dilapangan.
“Saya lihat sebenarnya Abdya zona hijau,” ujar Nasir Jamil dihadapan sejumlah wartawan.
Penilaian ini, membuat ia bingung terhadap sikap pemerintah Aceh yang memberikan sebuah keputusan tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga Pemerintah Aceh melalui Plt. Gubernur Nova Iriansyah dianggap ada nya misinformasi dari pihak terkait di jajarannya.
“Saya juga tidak tau apa alasan Abdya ditetapkan sebagai zona merah, mungkin, ada misinformasi sehingga ditetapkan zona merah, namun pemerintah juga jangan hanya sekedar memberikan zona merah kemudian menyerah,” ucap Nasir Djamil.
Anggota DPR RI asal dari Aceh ini meminta pemerintah untuk memberi perhatian lebih kepada kabupaten/kota yang sudah ditetapkan zona merah COVID-19, karena sudah seharusnya demikian dan tidak hanya cukup dengan hanya menetapkan saja.
“Kalau sudah ditetapkan harus ada perhatian khusus, tidak cukup hanya menetapkan sebagai zona merah saja, tapi juga harus ada tindakan, sehingga kemudian dalam waktu dekat zona merah sudah berubah menjadi zona hijau,” sebutnya. (Taufik)
Discussion about this post