Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Daerah

Seorang Honorer ditangkap Suami Saat Mesum Bersama Oknum ASN di Nagan Raya

badge-check


					Seorang Honorer ditangkap Suami Saat Mesum Bersama Oknum ASN di Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (FD), beristri bersama seorang tenaga honorer yang juga bersuami terpaksa diamankan ke ruang tahanan Satpol PP dan WH Nagan Raya karena kedapatan mesum di dalam mobil di halaman salah satu kantor dalam komplek perkantoran di Suka Makmue.

Plt. Kasatpol PP dan WH Nagan Raya, Jonh Merly Betra melalui Kabid Penegakan Perda dan Syari’at Islam, Syafaruddin S.Ag menjelaskan kejadiannya hari jum’at sekira Pukul 00.15 WIB sampai di kantor Satpol PP dan WH Nagan Raya. Bahkan kejadian tersebut di ketahui langsung oleh suami sang wanita berinisial  Z (31) disebut sebut berprofesi sebagai tenaga honorer. Bersama keuchik Desa setempat dan beberapa saksi lainnya, sekira Pukul 23.30 WIB jelang dini hari. Sebuah mobil berlokasi di area parkir halaman kantor kompleks perkantoran yang sudah lama dibuntuti.

Informasi yang diperoleh media ini, suami dari Z sudah lama curiga atas gerak gerik istrinya selama ini, tanpa diketahui sang istri ia memasang GPS di mobil yang dikendarai sang istri hingga malam apes tersebut menimpa si Z dan pasangan haramnya.

“Kini laki laki dan perempuan yang bukan suami istri ditahan (untuk 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang selama proses berlangsung) karena melakukan mesum,” terang Safaruddin yang mengaku pihaknya tidak melakukan intervensi terhadap kasus yang menimpa oknum ASN tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Trending di Daerah