Menu

Mode Gelap
14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

Daerah

KPA Nagan Raya Sesalkan Kebijakan Penghancuran Situs Sejarah Aceh

badge-check


					KPA Nagan Raya Sesalkan Kebijakan Penghancuran Situs Sejarah Aceh Perbesar

Narasiterkini.com, SukaMakmue – Ketua KPA Wilayah Nagan Raya, Tgk Azhari RA, melalui Wapang KPA wilayah Nagan Raya, Jamaluddin turut memberikan respon terkait kebijakan pemerintah yang melakukan penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong sebagai salah satu situs pelanggaran HAM berat yang terdapat di kabupaten Pidie, Aceh.

Menurutnya, penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong merupakan upaya penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, kendati pemerintah menggantikannya dengan rencana pembangunan mesjid pada daerah tersebut.

“seharusnya pemerintah melihat kondisi dan kebutuhan yang diinginkan masyarakat setempat, mengingat di daerah tersebut juga ada mesjid, ini bisa jadi alibi pemerintah sebagai tipu muslihat untuk mengelabui masyarakat agar hilangnya sejarah kelam di tanoh Aceh”. Pungkas Wapang KPA Nagan tersebut

Seharusnya pemerintah meihat kepada beberapa peristiwa kelam yang juga pernah terjadi di Republik ini, seperti halnya peristiwa G30S PKI, dimana tempat ini, pada hari ini dijadikan sebagai salah satu situs sejarah yang diingat oleh generasi dari masa ke masa tentang betapa kejamnya peristiwa tersebut.

Begitu juga dengan Rumoh Geudong, seharusnya pemerintah melihat tempat ini sebagai salah satu situs yang harus dimonumenkankan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dimasa yang akan datang. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah