Menu

Mode Gelap
Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

Hukum

Posko Covid-19 Perbatasan Nagan Raya-Aceh Tengah Kembali Amankan Ganja

badge-check


					Posko Covid-19 Perbatasan Nagan Raya-Aceh Tengah Kembali Amankan Ganja Perbesar

 

Narasiterkini.com,Nagan Raya-Petugas Posko Perbatasan Penanganan Covid19 Nagan Raya kembali menangkap tersangka pembawa barang haram ganja di Posko Perbatasan Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Jumat (12/6)

Kedua pelaku berinisial ER 38 tahun dan SM 17 tahun keduanya warga desa Gunung Cut Kecamatan Darul Makmur.

Kronologi penemuan ganja berawal saat keduanya melintas di Posko Perbatasan Penanganan Covid19 Nagan Raya pada Jumat malam 12/6 pukul 19.00 wib dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas Posko

“Seperti biasa kami melakukan protokol kesehatan screening terhadap kedua tersangka dan kami juga memeriksa barang bawaan yang dibawa tersangka, selanjutnya kami menemukan barang mencurigakan di sandaran letakan kaki yang ternyata berisikan 3 bungkusan plastik yang berisikan ganja kering” kata Serda Muhammad Babinsa Koramil 05/Beutong

Kapten Legianto, Danramil 05/Beutong kepada media membenarkan bahwa telah diamankan 2 orang tersangka yang membawa ganja seberat 6 kg oleh petugas Pos Covid -19 Desa Pante Ara Kec Beutong.

Guna penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang bukti berupa ganja seberat 6 Kg dan sepeda motor honda Beat warna Hitam Nopol BL 3274 VAD di gelandang ke Polsek Beutong.

Sementara, Kapolsek Beutong Ipda Adlin, SH saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang har jenis ganja tersebut.

“Iya sudah diamankan dua orang pemuda yang kedapatan bawa ganja, namun kasus tersebut ditangani oleh sat Narkoba Polres Nagan Raya,” terang Kapolsek singkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum