Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh  Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

Hukum

Eksekutif Ajukan Raqan Kabupaten Layak Anak ke DPRK Nagan Raya

badge-check


					Eksekutif Ajukan Raqan Kabupaten Layak Anak ke DPRK Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Eksekutif yang langsung dihadiri Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE mengajukan rancangan qanun  (Nasional: Rancangan Undang Undang) Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk dibahas lebih lanjut ke DPRK Nagan Raya, Suka Makmue, Selasa, 23 Juni 2020

Tak hanya raqan, terdapat empat rancangan qanun lainnya yang diserahkan ke legislatif yakni, qanun perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, penyelenggaraan kebudayaan, susunan organisasi majelis adat aceh (MAA), dan qanun tentang susunan organisasi Majelis Pendidikan Daerah (MPD) kabupaten Nagan Raya.

“Qanun yang diajukan itu merupakan upaya dari kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta untuk peningkatan produktifitas,”ujarnya M Jamin Idham.

Penyerahan dalam sidang paripurna dewan diterima Ketua DPRK, Jonniadi didampingi dua wakil ketua, Dedy Irmayanda dan Puji Hartini. dengan disaksikan oleh para wakil rakyat yang lainnya.

Dalam acara itu terlihat turut hadir Kapolres AKBP Risno, Kajari Sri Kuncoro, Kasdim Mayor Samil Fuddin, dan kadis lingkup Pemkab setempat. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum