Menu

Mode Gelap
Dari Shalawat hingga Semangat Kebangsaan, Brimob Batalyon C Gelar Maulid Bersama Ribuan Warga Kini Hadir Bengkel SR Auto Service Darul Makmur dengan Peralatan Kerja Serba Canggih PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

Hukum

Eksekutif Ajukan Raqan Kabupaten Layak Anak ke DPRK Nagan Raya

badge-check


					Eksekutif Ajukan Raqan Kabupaten Layak Anak ke DPRK Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Eksekutif yang langsung dihadiri Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE mengajukan rancangan qanun  (Nasional: Rancangan Undang Undang) Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk dibahas lebih lanjut ke DPRK Nagan Raya, Suka Makmue, Selasa, 23 Juni 2020

Tak hanya raqan, terdapat empat rancangan qanun lainnya yang diserahkan ke legislatif yakni, qanun perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, penyelenggaraan kebudayaan, susunan organisasi majelis adat aceh (MAA), dan qanun tentang susunan organisasi Majelis Pendidikan Daerah (MPD) kabupaten Nagan Raya.

“Qanun yang diajukan itu merupakan upaya dari kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta untuk peningkatan produktifitas,”ujarnya M Jamin Idham.

Penyerahan dalam sidang paripurna dewan diterima Ketua DPRK, Jonniadi didampingi dua wakil ketua, Dedy Irmayanda dan Puji Hartini. dengan disaksikan oleh para wakil rakyat yang lainnya.

Dalam acara itu terlihat turut hadir Kapolres AKBP Risno, Kajari Sri Kuncoro, Kasdim Mayor Samil Fuddin, dan kadis lingkup Pemkab setempat. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum