Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Politik

Pansus DPRK Sorot Pemkab Nagan Raya Lamban Siapkan Dokumen untuk Perihal yang Satu Ini….

badge-check


					Pansus DPRK Sorot Pemkab Nagan Raya Lamban Siapkan Dokumen untuk Perihal yang Satu Ini…. Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Ketua Pansus DPRK Nagan Raya menyoroti lambannya proses sosialisasi dan persetujuan pemilik lahan pertanian oleh Pemkab Nagan Raya. Padahal hal itu telah dimulai sejak 5 bulan yang lalu yaitu sejak Mei 2023.

Perlu kami ingatkan, jika Qanun LP2B tidak bisa disahkan tahun ini, maka Nagan Raya berpotensi dikenai sanksi dihentikannya dana DAK. Dan jika sanksi itu terjadi maka akan berdampak buruk bagi dunia pertanian Nagan Raya.

Hal itu dikatakan Zulkarnain, menyikapi sorotan PJ. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas tentang Qanun LP2B yang masih dalam proses pembahasan pansus. Hal tersebut disampaikan dalam pidato penyampaian draf Qanun Nagan Raya tentang pajak dan retribusi daerah dan pemekaran Mukim di Kecamatan Darul Makmur pada 18 Oktober 2023 dalam rapat paripurna di gedung DPRK Nagan Raya.

“Perlu kami sampaikan bahwa perkembangan terakhir terkait draf Qanun LP2B Nagan Raya adalah tahapan sosialisasi dan persetujuan pemilik lahan pertanian oleh Dinas Pertanian dan Peternakan. Laporan terakhir Kadistannak saat ini telah dilakukan persetujuan 50% dari jumlah pemilik lahan pertanian,” begitu ungkap Zulkarnaen melalui rilisnya yang diterima media ini, Minggu, (22/10/2023)

“Mengingat waktunya sudah sangat terdesak, kami minta Pj. Bupati Nagan Raya agar mendesak Kadistannak agar segera menyelesaikan proses tersebut agar Qanun LP2B segera dapat kita sahkan,” tambah politisi Partai Demokrat itu. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya 

13 Juni 2026 - 17:56 WIB

Trending di Politik