Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh  Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

Hukum

Peletakan Batu Pertama Gedung PN Suka Makmue, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh: Bangunannya Harus Kokoh 

badge-check


					Peletakan Batu Pertama Gedung PN Suka Makmue, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh: Bangunannya Harus Kokoh  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. H. Amril, SH.,M.Hum melakukan peletakan batu pertama untuk gedung baru Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kamis, (25/6/2020).

Kegiatan peletakan batu pertama tersebut didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Ngatemin, SH.,M.Hum dan dihadiri oleh para pimpinan Forkompimda Nagan Raya yang terdiri dari Bupati, HM. Jamin Idham, SE, Kapolres, AKBP Risno, SIK, Dandim 0116, Letkol (Inf) Guruh Tjahyono, SIP.,MIPol, Kajari, Sri Kuncoro, SH, Wakil Ketua DPRK, Dedy Irmayanda, SP.,MM dan para kepala SKPK terkait lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Aceh berharap, dengan keberadaan pembangunan gedung PN Suka Makmue yang baru ini diharapkan dapat menunjang Pelayanan Pengadilan sesuai dengan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI yaitu untuk mewujudkan pelayanan keadilan bagi pencari keadilan.

“Semoga ini bisa menambah semangat baru, kita juga berharap kepada pekerja membangun bangunan dengan kokoh, jangan sampai baru satu tahun sudah miring,” ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. H. Amril, SH.,M.Hum.

Sementara Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE dalam sambutannya mengungkapkan pihaknya sangat mendukung kehadiran gedung baru PN Suka Makmue, hal itu dibuktikan dengan telah dihibahnya 2 hektar lebih tanah untuk pembangunan gedung tersebut.

“Kita mendukung penuh dengan hadirnya gedung baru (saat ini masih status pinjam pakai kantor milik pemkab Nagan Raya) PN Suka Makmue, bahkan jika pak ketua nantinya membutuhkan lokasi perumahan kita siap memberikan tanah,” ungkap Bupati yang akrab disapa Haji Jamin itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum