Menu

Mode Gelap
Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

Hukum

Raih WTP Kembali, Bupati Nagan Raya: Mempertahankan Itu Lebih Sulit, Maka Dinas Harus Lebih Proaktiv

badge-check


					Raih WTP Kembali, Bupati Nagan Raya: Mempertahankan Itu Lebih Sulit, Maka Dinas Harus Lebih Proaktiv Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kinerja pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dan ini merupakan prestasi yang ke-12 kalinya, Jumat, (26/6/2020) kemarin di Banda Aceh

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE saat dimintai konfirmasinya membenarkan hal itu. Menurutnya mempertahankan hal yang sudah baik itu lebih sulit dibandingkan belum memasuki keberhasilan (WTP) itu.

“Makanya perlu lebih optimal, mempertahankan prestasi dan terus bisa lebih baik lagi. Saya tegaskan dinas untuk lebih proaktiv bekerja,” ungkap Bupati Jamin Idham.

“Dengan diraihnya WTP dari hasil kinerja keuangan Tahun 2019, ini menjadi yang ke duabelas kalinya, semoga ini dapat menjadi penyemangat dan tentunya dibarengi dengan hasil kinerja nyata yang baik serta memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

Tentunya pria yang akrab disapa Haji Jamin itu juga mengucapkan terimakasih atas kinerja baik seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nagan Raya, DPRK beserta dukungan dari masyarakat, sehingga Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih penghargaan itu.

Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga mendapatkan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan

28 April 2026 - 08:15 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum