Menu

Mode Gelap
UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Daerah

Sebanyak 128 CPPPK Kemenag Nagan Raya Ikuti Ujian SKTT

badge-check


					Sebanyak 128 CPPPK Kemenag Nagan Raya Ikuti Ujian SKTT Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmu- Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Selasa, (12/12/2023)

Ketua Panitia pelaksana, Salman Syahputra, SAB mengatakan, mengenai pelaksanaan ujian telah disampaikan kepada peserta jauh hari sebelum pelaksanaan ujian berlangsung.

“Masih ada juga peserta yang tidak hadir mengikuti ujian SKTT tersebut sebanyak satu orang dan tidak ada keterangan mengenai perihal ketidak hadiran tersebut,” terang Salman.

Selain itu Salman juga mengatakan, panitia daerah juga ikut membantu peserta terkait perihal instal aplikasi save exam browser bagi peserta yang tidak dapat melakukan instal secara mandiri.

“Kita beritahukan juga kepada peserta, panitia akan membantu untuk instal aplikasi safe exam browser pada tanggal 9 dan 10 Desember 2023 bagi yang memiliki kendala, dengan harapan peserta dapat mengikuti ujian dengan lancar,” sambungnya.

Selain itu, Salman juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan stakeholders yang telah ikut serta membantu menyukseskan pelaksanaan ujian.

SKTT CPPK Kemenag Nagan Raya tahun 2023 di bagi dengan 3 sesi dengan rincian satu sesi masing-masing 43 orang, jumlah peserta keseluruhan sebanyak 129 orang, tidak hadir 1 orang.

Salman juga menyanyangkan dengan tidak hadirnya satu orang tersebut, karena tidak ada alasan atau pemberitahuan apapun mengenai sebab tidak hadir.

“Karena hasil zoom meeting dengan Biro Kepegawaian kemarin peserta wajib mengikuti CAT SKTT, jika tidak hadir dianggap mengundurkan diri,” tutup Salman. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Trending di Daerah