• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bukan Korban Begal di Banda Aceh, Ternyata Pelaku Habisi Nyawa Korban Karena di Tagih Hutang

by Redaksi
30 Januari 2024
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Fajarullah (25) pekerja Berkah Cell di depan salah satu usaha pangkas di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

RelatedPosts

Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

10 Agustus 2025
Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

29 Juli 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Load More

Seperti di kutip media ini di laman mitaberita.com, Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim Fadillah Aditiya Pratama mengatakan pelaku Muhammad Riski Virmanda (20) merupakan warga Ateuk Jawo Banda Aceh ditangkap di kawasan Krueng Barona Jaya, pada hari yang sama, Senin 29 Januari 2024 atau 4 jam setelah kejadian.

Fadillah menuturkan, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari saksi di lokasi yang mengetahui peristiwa berdarah tersebut.

Kasat mengatakan, saksi yang berada di lokasi mendengar teriakan korban meminta tolong, saat dilihat ternyata korban sudah tergeletak dengan kondisi bersimbah darah. “Saksi sempat melihat pelaku melarikan diri dengan menumpangi mobil warna hitam,” ujar Kasat Reskrim, Selasa 30 Januari 2024.

Kasat Reskrim mengatakan, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan karena telah mengintai korban sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Akibat tindakan kejam pelaku, korban mengalami empat luka tusuk senjata tajam, masing-masing pada bagian dada, leher, punggung dan paha.

Lebih lanjut, Kompol Fadillah menuturkan, polisi yang mendalami kejadian tersebut awalnya sempat curiga kepada pelaku karena ternyata pelaku merupakan rekan kerja korban.

Untuk memastikan kecurigaannya, saat itu polisi menghubungi pelaku dan melakukan interogasi. Meskipun pelaku sempat mengelabui petugas dengan memberikan pernyataan palsu, namun akhirnya polisi berhasil mengungkap fakta yang sebenarnya dan menahan pelaku.

Setelah menangkap pelaku, polisi menggali informasi terkait senjata tajam yang digunakan dan kendaraan yang ditumpangi pelaku. Akhirnya, polisi berhasil menemukan senjata tajam masih ada bercak darah yang dibuang pelaku, dan satu unit mobil Xenia warna hitam yang digunakan saat melakukan pembunuhan.

Ancaman Hukuman

Akibat gelap mata dan tidak mampu menahan amarah, pelaku yang gelap mata dan melakukan tindakan kejam terhadap rekannya itu, kini harus menghadapi tuntutan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau penjara selama lamanya 20 tahun,” kata Kompol Fadillah.

Motifnya

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka dengan korban yang bekerja bersama sempat sepakat bagi hasil penjualan di Berkah Cell, tapi dalam perjalanannya hampir 2 tahun, pelaku tidak mendapatkan pembagiannya sebagaimana dijanjikan korban.

Selama ini, kata Kasat Reskrim, pelaku yang merasa tidak mendapatkan hal yang dijanjikan, ternyata kerap mengambil uang secara diam-diam di kas Berkah Cell. Jumlahnya bahkan sudah hampir Rp80juta.

“Korban awalnya mendiamkan walaupun mengetahui pelaku kerap mengambil uangnya. Karena sudah Rp80juta maka korban mulai menagih, terus-menerus sampai memberikan tenggat waktu 30 Januari 2024. Pelaku sakit hati karena terus ditagih, karena (pelaku) merasa juga punya hak,” jelasnya.

Polisi juga meluruskan simpang siur informasi tentang begal yang meresahkan warga Banda Aceh. “Saya juga ingin luruskan ini bukan karena aksi begal, kami sampaikan karena ada simpang siur informasi di masyarakat. Kebetulan TKP juga di pinggir jalan,” katanya.

“Ini murni pembunuhan. Kami nyatakan Banda Aceh aman. Masalah begal dan jambret yang ditangani Polresta Banda Aceh selama ini hanya dibawah 1 persen,” demikian, tegasnya.

Sumber: Mitaberita.com

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Peringati HUT PMI ke 76, PMI Nagan Raya Cegah Covid-19 Dengan Semprot Disinfektan Dan Bagikan Masker Ke Sekolah Setempat

17 September 2021
Terkait Opini Shehky GAM, Putra Nagan ini Minta Mualem dan Wali Nanggroe Bersikap

Terkait Opini Shehky GAM, Putra Nagan ini Minta Mualem dan Wali Nanggroe Bersikap

18 Maret 2021
Warga Manggeng Antusias Ikuti Kampanye Dialogis Syech Fadhil Meski Diguyur Hujan Deras

Warga Manggeng Antusias Ikuti Kampanye Dialogis Syech Fadhil Meski Diguyur Hujan Deras

11 November 2024

Most Popular

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa
Daerah

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

17 Agustus 2025
Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue