Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Hukum

Mantan Kadis Sosial Nagan Raya Resmi Jabat Komisioner KIP

badge-check


					Mantan Kadis Sosial Nagan Raya Resmi Jabat Komisioner KIP Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Mantan Kepala Dinas Sosial Nagan Raya, Drs Muhajir Hasballah resmi jabat komisioner KIP Nagan Raya.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KIP itu berlangsung di Pendopo Bupati Nagan Raya. Selain Muhajir, Bupati Nagan Raya melantik secara resmi Mizwannur, S.H sebagai komisioner KIP menggantikan pejabat sebelumnya yang tersandung masalah hukum.

Adapun dasar hukum keputusan KPU RI NOMOR 234/SDM.14-Kpt/05/KPU/V/2020 Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Nagan Raya Provinsi
Aceh Periode 2019-2024 masing-masing atas nama Drs Muhajir Hasballah dan Mizwannur, S.H

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2020 oleh
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Republik Indonesia, Kepala Biro Hukum, Arief Budiman.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE dalam sambutannya meminta komisioner KIP yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaan.

“Semoga dapat bekerja secara independen, dan profesional dalam menjalankan tugas agar tidak ada gesekan i masyarakat apalagi ini sudah mau masuk pilkada serentak 2022,” ungkap pria yang akrab disapa Haji Jamin itu. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum