Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Hukum

Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Warga Aceh Jaya ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

badge-check


					Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Warga Aceh Jaya ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang-Diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Di bawah umur terhadap dua orang korban, sebut saja namanya mawar (4 Tahun) dan bunga (6 Tahun), pada bulan Juni lalu, HD (39 tahun) Warga salahsatu desa di Kecamatan Teunom, Aceh Jaya terpaksa diamankan ke Mapolres Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui kasat Reskrim Iptu Bima Nugroho Putra menyatakan bahwa pelaku HD di tangkap di rumahnya pada sabtu (4/7/2020) sekira pukul 21.00 Wib malam.

Iptu Bima menyampaikan kronologis penangkapan awalnya jam 18.30 wib anggota Unit PPA bersama unit Reskrim Polsek Teunom mengetahui keberadaannya dari masyarakat, bahwa si pelaku ada di rumahnya.

Setelah Ada informasi itu anggota Unit PPA bersama Unit Reskrim Polsek Teunom langsung menuju  Ke TKP untuk melakukan penangkapan, dan selanjutnya di bawa ke Polres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menambahkan, Pelaku di laporkan oleh ibu kandung korban, karna Ibu korban menceritakan kronologis kejadian, kecurigaan orang tua terhadap tersangka.

Selanjutnya pelapor datang dan mencari tau dimana sibuah hatinya itu, begitu tau sibuah hatinya di tempat TKP baru lah terlapor mencari dan keberadaan tersangka, begitu terkejut bahwa dia melihat tersangka lewat jendela belakang lagi melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap sibuah hatinya.

“Dia seharusnya menjaga dan mengasihani anak- anak bukan untuk membuat hal-hal yang tidak patut di buat oleh tersangka terhadap korban,” tutup Iptu Bima.(Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Hukum