Narasiterkini.com | Blangpidie – Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah menerima sertifikat akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP), penerimaan sertifikat itu atas pengakuan lembaga kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Abdya di Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.
Penyerahan sertifikat tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi, ST atas nama pejabat bupati Abdya.
Direktur RSUD Teungku Peukan Abdya, dr Aris Fazeriandy dihubungi wartawan mengatakan akreditasi paripurna adalah pengakuan tertinggi bagi rumah sakit yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh LARSDHP.
“Alhamdulillah, RSUD Teungku Peukan Abdya berhasil meraih akreditasi tersebut setelah melalui proses penilaian yang ketat dan komprehensif,” kata dr Aris Fazeriandy.
Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam proses akreditasi tersebut. Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Abdya dan sekitarnya.
“Ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Abdya dan sekitarnya,” ujar Aris.
Sementara itu, Sekda Abdya Salman Alfarisi, yang mewakili Pj Bupati Abdya Darmansah, mengapresiasi kinerja RSUD Teungku Peukan Abdya yang telah meraih akreditasi paripurna.
Ia berharap, hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi rumah sakit lainnya untuk mengikuti jejak RSUD Teungku Peukan Abdya.
“Selamat kepada RSUD Teungku Peukan Abdya atas akreditasi paripurna ini. Ini adalah bukti bahwa rumah sakit kita mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional,” tutur Salman.
Acara penyerahan sertifikat akreditasi paripurna RSUD Teungku Peukan Abdya dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dan jajaran manajemen RSUD Teungku Peukan Abdya.
Discussion about this post