Menu

Mode Gelap
Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

Daerah

Demi Kenyamanan Bersama, Polisi Nagan Raya Tindak Tegas Pembalap yang Liar

badge-check


					Demi Kenyamanan Bersama, Polisi Nagan Raya Tindak Tegas Pembalap yang Liar Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Nagan Raya telah gencar melakukan penindakan terhadap praktik balap liar yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik dalam Kabupaten Nagan Raya yang saat ini terus menjadi sorotan utama, hal tersebut mengakibatkan ketidaknyamanan dan bahkan ancaman keselamatan bagi pengguna jalan.

Kepala Kepolisian Resor Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, kepada media narasiterkini.com pada Selasa (19/3/2024) melalui rilisnya mengatakan, bahwa benar personil gabungan Polres Nagan Raya yang terdiri dari Personil Satuan Lalu Lintas, Personil Satuan Samapta dan Personil Polsek Beutong telah melancarkan serangkaian kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap balap liar di desa Meunasah Dayah Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar yang sangat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah Sholat Subuh dan tadarus di Masjid,” tambah Kapolres.

Upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balap liar, tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penilangan, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan serta penyitaan Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK, dalam keterangan resminya menyatakan bah pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bekendara di jalan serta terciptanya suasana yang khusyuk bagi kaum muslimin yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

“Melalui langkah-langkah ini, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga masyarakat. Diharapkan, dengan kerja keras dan kerjasama semua pihak, kegiatan balap liar dapat diminimalisir dan akhirnya dihapuskan sepenuhnya dari wilayah Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Rudi Saeful Hadi. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat 

29 Juni 2026 - 17:26 WIB

DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

28 Juni 2026 - 17:43 WIB

Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh

27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan

27 Juni 2026 - 17:08 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum