Menu

Mode Gelap
PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh  Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses  Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya

Daerah

Demi Kenyamanan Bersama, Polisi Nagan Raya Tindak Tegas Pembalap yang Liar

badge-check


					Demi Kenyamanan Bersama, Polisi Nagan Raya Tindak Tegas Pembalap yang Liar Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Nagan Raya telah gencar melakukan penindakan terhadap praktik balap liar yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik dalam Kabupaten Nagan Raya yang saat ini terus menjadi sorotan utama, hal tersebut mengakibatkan ketidaknyamanan dan bahkan ancaman keselamatan bagi pengguna jalan.

Kepala Kepolisian Resor Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, kepada media narasiterkini.com pada Selasa (19/3/2024) melalui rilisnya mengatakan, bahwa benar personil gabungan Polres Nagan Raya yang terdiri dari Personil Satuan Lalu Lintas, Personil Satuan Samapta dan Personil Polsek Beutong telah melancarkan serangkaian kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap balap liar di desa Meunasah Dayah Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar yang sangat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah Sholat Subuh dan tadarus di Masjid,” tambah Kapolres.

Upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balap liar, tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penilangan, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan serta penyitaan Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK, dalam keterangan resminya menyatakan bah pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bekendara di jalan serta terciptanya suasana yang khusyuk bagi kaum muslimin yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

“Melalui langkah-langkah ini, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga masyarakat. Diharapkan, dengan kerja keras dan kerjasama semua pihak, kegiatan balap liar dapat diminimalisir dan akhirnya dihapuskan sepenuhnya dari wilayah Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Rudi Saeful Hadi. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses 

8 Mei 2026 - 10:27 WIB

Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin

7 Mei 2026 - 17:33 WIB

Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan 

7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Trending di Daerah