Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

Demi Kenyamanan Bersama, Polisi Nagan Raya Tindak Tegas Pembalap yang Liar

badge-check


					Demi Kenyamanan Bersama, Polisi Nagan Raya Tindak Tegas Pembalap yang Liar Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Nagan Raya telah gencar melakukan penindakan terhadap praktik balap liar yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik dalam Kabupaten Nagan Raya yang saat ini terus menjadi sorotan utama, hal tersebut mengakibatkan ketidaknyamanan dan bahkan ancaman keselamatan bagi pengguna jalan.

Kepala Kepolisian Resor Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, kepada media narasiterkini.com pada Selasa (19/3/2024) melalui rilisnya mengatakan, bahwa benar personil gabungan Polres Nagan Raya yang terdiri dari Personil Satuan Lalu Lintas, Personil Satuan Samapta dan Personil Polsek Beutong telah melancarkan serangkaian kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap balap liar di desa Meunasah Dayah Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar yang sangat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah Sholat Subuh dan tadarus di Masjid,” tambah Kapolres.

Upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balap liar, tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penilangan, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan serta penyitaan Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK, dalam keterangan resminya menyatakan bah pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bekendara di jalan serta terciptanya suasana yang khusyuk bagi kaum muslimin yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

“Melalui langkah-langkah ini, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga masyarakat. Diharapkan, dengan kerja keras dan kerjasama semua pihak, kegiatan balap liar dapat diminimalisir dan akhirnya dihapuskan sepenuhnya dari wilayah Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Rudi Saeful Hadi. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah