Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Daerah

Seorang Warga Abdya berhasi Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan karena Lalukan Pelecehan Seksual

badge-check


					Seorang Warga Abdya berhasi Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan karena Lalukan Pelecehan Seksual Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil membekuk seorang Lelaki MS (21), pelaku pelecehan seksual terhadap korban anak perempuan (15) warga Aceh Barat Daya (Abdya) yang terjadi dalam mobil sewaktu melintas di Jalan Nasional Kecamatan Labuhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 28 April 2024 lalu sekira pukul 23.30 WIB. Rabu, (15/05/2024).

MS yang merupakan Warga Abdya tersebut diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Polres Abdya di rumahnya di Dusun Kubang Gajah Gampong Ie Merah Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya, pada Selasa (14/05/2024) sekira Pukul 19.30 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/47/V/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN POLDA ACEH Tanggal 2 Mei 2024 tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

“Benar, pelaku MS berhasil di bekuk di rumahnya di Babah Rot Abdya,” kata AKP Fajriadi SH dalam keterangannya.

Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H mengatakan, berdasarkan laporan Polisi yang diterima sebelumnya, timnya langsung melakukan proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, pada Selasa 14 Mei 2024 didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Gampong tempat tinggalnya.

“Setelah berkoordinasi dengan tim opsnal Satreskrim Polres Abdya, sekitar pukul 19.30 WIB dirumahnya Gampong Ie Merah, Kecamatan Babah Rot, Abdya, Tim Opsnal dari kedua Polres berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Fajriadi.

Saat ini pelaku telah di bawa dan di amankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim AKP Fajriadi juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan selalu mengawasi anak anaknya terutama anak perempuan guna mencegah kembali terjadinya korban tindak Kriminal Pelecehan Seksual. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah