Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

Daerah

Seorang Warga Abdya berhasi Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan karena Lalukan Pelecehan Seksual

badge-check


					Seorang Warga Abdya berhasi Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan karena Lalukan Pelecehan Seksual Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil membekuk seorang Lelaki MS (21), pelaku pelecehan seksual terhadap korban anak perempuan (15) warga Aceh Barat Daya (Abdya) yang terjadi dalam mobil sewaktu melintas di Jalan Nasional Kecamatan Labuhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 28 April 2024 lalu sekira pukul 23.30 WIB. Rabu, (15/05/2024).

MS yang merupakan Warga Abdya tersebut diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Polres Abdya di rumahnya di Dusun Kubang Gajah Gampong Ie Merah Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya, pada Selasa (14/05/2024) sekira Pukul 19.30 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/47/V/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN POLDA ACEH Tanggal 2 Mei 2024 tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

“Benar, pelaku MS berhasil di bekuk di rumahnya di Babah Rot Abdya,” kata AKP Fajriadi SH dalam keterangannya.

Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H mengatakan, berdasarkan laporan Polisi yang diterima sebelumnya, timnya langsung melakukan proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, pada Selasa 14 Mei 2024 didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Gampong tempat tinggalnya.

“Setelah berkoordinasi dengan tim opsnal Satreskrim Polres Abdya, sekitar pukul 19.30 WIB dirumahnya Gampong Ie Merah, Kecamatan Babah Rot, Abdya, Tim Opsnal dari kedua Polres berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Fajriadi.

Saat ini pelaku telah di bawa dan di amankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim AKP Fajriadi juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan selalu mengawasi anak anaknya terutama anak perempuan guna mencegah kembali terjadinya korban tindak Kriminal Pelecehan Seksual. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah