Menu

Mode Gelap
Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

Daerah

Seorang Warga Abdya berhasi Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan karena Lalukan Pelecehan Seksual

badge-check


					Seorang Warga Abdya berhasi Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan karena Lalukan Pelecehan Seksual Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil membekuk seorang Lelaki MS (21), pelaku pelecehan seksual terhadap korban anak perempuan (15) warga Aceh Barat Daya (Abdya) yang terjadi dalam mobil sewaktu melintas di Jalan Nasional Kecamatan Labuhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 28 April 2024 lalu sekira pukul 23.30 WIB. Rabu, (15/05/2024).

MS yang merupakan Warga Abdya tersebut diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Polres Abdya di rumahnya di Dusun Kubang Gajah Gampong Ie Merah Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya, pada Selasa (14/05/2024) sekira Pukul 19.30 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/47/V/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN POLDA ACEH Tanggal 2 Mei 2024 tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

“Benar, pelaku MS berhasil di bekuk di rumahnya di Babah Rot Abdya,” kata AKP Fajriadi SH dalam keterangannya.

Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H mengatakan, berdasarkan laporan Polisi yang diterima sebelumnya, timnya langsung melakukan proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, pada Selasa 14 Mei 2024 didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Gampong tempat tinggalnya.

“Setelah berkoordinasi dengan tim opsnal Satreskrim Polres Abdya, sekitar pukul 19.30 WIB dirumahnya Gampong Ie Merah, Kecamatan Babah Rot, Abdya, Tim Opsnal dari kedua Polres berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Fajriadi.

Saat ini pelaku telah di bawa dan di amankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim AKP Fajriadi juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan selalu mengawasi anak anaknya terutama anak perempuan guna mencegah kembali terjadinya korban tindak Kriminal Pelecehan Seksual. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya

10 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya

9 April 2026 - 18:08 WIB

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

9 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di Hukum