Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

News

Ketua Pansus LKPJ Bupati Nagan Raya Meradang, SKPK Tidak Menyerahkan Dokumen Realisasi Anggaran

badge-check


					Ketua Pansus LKPJ Bupati Nagan Raya Meradang, SKPK Tidak Menyerahkan Dokumen Realisasi Anggaran Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-
Tim Pansus DPRK Nagan Raya Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Tahun 2023 mulai hari ini melaksanakan kegiatannya.

Dalam keterangannya Ketua Pansus Zulkarnain mengatakan bahwa Tim Pansus LKPJ Bupati Nagan Raya akan bekerja mulai hari ini hingga 06 Juni mendatang.

Tim Pansus akan memeriksa, mengoreksi, mengevalusi dan memberikan kritik konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Nagan Raya satu tahun sebelumnya. Selanjutnya Tim Pansus akan melakukan kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan oleh DPRK untuk perbaikan penyelenggaraan kedepan.

Ketika ditanya terkait dengan kesiapan Tim Pansus untuk melaksanakan tugasnya, Zulkarnain mengatakan sedikit terkendala karena sebagian besar SKPK belum menyerahkan dokumen Realisasi Anggaran yang merupakan dokumen pokok dalam pelaksanaan kerja Tim Pansus. Padahal sudah dari jauh-jauh hari kita menyampaikan agar dokumen tersebut wajib diserahkan sebelum Pansus dimulai. Baru 4 SKPK yang telah menyerahkan dokumen Realisasi Anggaran yakni PUPR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Baitul Mal.

Oleh karena itu, kita minta Pj. Bupati Nagan Raya Ibu Fitriany Farhas agar fokus terhadap kegiatan Pansus ini karena kegiatan ini merupakan perintah undang-undang yang wajib dilaksanakan. Sebab jika dokumen Realisasi Anggaran tidak diserahkan, sama halnya dengan menghambat Tim Pansus DPRK dalam melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya Pj. Bupati Nagan Raya menyerahkan dokumen LKPJ Bupati tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRK tanggal 06 Mei 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023 yang diketuai oleh Zulkarnain dari Fraksi Demokrat.
Berikut nama-nama Anggota DPRK yang tergabung dalam Tim Pansus;
1. Zulkarnain (Ketua)
2. Raja Sayang (Wakil)
3. Hasan Mashuri (Anggota)
4. Sahrizal (Anggota)
5. T. Bustamam (Anggota)
6. Sugianto (Anggota)
7. T. Abd. Rasyid (Anggota)
8. Said Alwi (Anggota)
9. Saiful Bahri (Anggota)
10. Sigit Winarno (Anggota)

Kesepuluh Anggota Tim Pansus merupakan keterwakilan dari 3 Fraksi di DPRK yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Aceh Raya Bersama dan Fraksi Golkar-SiRA. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas

13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya 

12 Juni 2026 - 19:59 WIB

Terkait Perintah Naikkan Harga TBS PT SPS Tak Indahkan Penegasan Bupati, PT Socfindo dan Kallista Alam Tak Beli TBS Masyarakat

4 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pertegas Harga TBS Wajib Naik, Bupati Nagan Raya Minta Awak Media Kawal PKS Nakal

3 Juni 2026 - 09:09 WIB

PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW

8 Mei 2026 - 17:46 WIB

Trending di News