Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

News

Ketua Pansus LKPJ Bupati Nagan Raya Meradang, SKPK Tidak Menyerahkan Dokumen Realisasi Anggaran

badge-check


					Ketua Pansus LKPJ Bupati Nagan Raya Meradang, SKPK Tidak Menyerahkan Dokumen Realisasi Anggaran Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-
Tim Pansus DPRK Nagan Raya Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Tahun 2023 mulai hari ini melaksanakan kegiatannya.

Dalam keterangannya Ketua Pansus Zulkarnain mengatakan bahwa Tim Pansus LKPJ Bupati Nagan Raya akan bekerja mulai hari ini hingga 06 Juni mendatang.

Tim Pansus akan memeriksa, mengoreksi, mengevalusi dan memberikan kritik konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Nagan Raya satu tahun sebelumnya. Selanjutnya Tim Pansus akan melakukan kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan oleh DPRK untuk perbaikan penyelenggaraan kedepan.

Ketika ditanya terkait dengan kesiapan Tim Pansus untuk melaksanakan tugasnya, Zulkarnain mengatakan sedikit terkendala karena sebagian besar SKPK belum menyerahkan dokumen Realisasi Anggaran yang merupakan dokumen pokok dalam pelaksanaan kerja Tim Pansus. Padahal sudah dari jauh-jauh hari kita menyampaikan agar dokumen tersebut wajib diserahkan sebelum Pansus dimulai. Baru 4 SKPK yang telah menyerahkan dokumen Realisasi Anggaran yakni PUPR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Baitul Mal.

Oleh karena itu, kita minta Pj. Bupati Nagan Raya Ibu Fitriany Farhas agar fokus terhadap kegiatan Pansus ini karena kegiatan ini merupakan perintah undang-undang yang wajib dilaksanakan. Sebab jika dokumen Realisasi Anggaran tidak diserahkan, sama halnya dengan menghambat Tim Pansus DPRK dalam melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya Pj. Bupati Nagan Raya menyerahkan dokumen LKPJ Bupati tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRK tanggal 06 Mei 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023 yang diketuai oleh Zulkarnain dari Fraksi Demokrat.
Berikut nama-nama Anggota DPRK yang tergabung dalam Tim Pansus;
1. Zulkarnain (Ketua)
2. Raja Sayang (Wakil)
3. Hasan Mashuri (Anggota)
4. Sahrizal (Anggota)
5. T. Bustamam (Anggota)
6. Sugianto (Anggota)
7. T. Abd. Rasyid (Anggota)
8. Said Alwi (Anggota)
9. Saiful Bahri (Anggota)
10. Sigit Winarno (Anggota)

Kesepuluh Anggota Tim Pansus merupakan keterwakilan dari 3 Fraksi di DPRK yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Aceh Raya Bersama dan Fraksi Golkar-SiRA. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Komitmen Salurkan CSR dan Support HUT Nagan, PT Ensem Lestari Jaya Kembali Dapat Penghargaan dari Bupati 

22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat

19 Juli 2026 - 19:01 WIB

Awali Tugas di Darul Makmur, Kapolsek Gelar Temu Ramah dengan Awak Media

7 Juli 2026 - 13:19 WIB

Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri 

2 Juli 2026 - 14:34 WIB

Resmi Jadi Hak Kekayaan Intelektual Giok Nagan, Pemkab Dorong Penguatan Potensi Ekonomi Daerah

25 Juni 2026 - 07:13 WIB

Trending di News