Menu

Mode Gelap
Ini Sasaran TMMD ke-128 di Tangan-Tangan tahun 2026 SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah Plt Sekda Abdya Amrizal Sebut Anak Investasi Masa Depan Wabup Abdya Zaman Akli Membuka TMMD ke-128, Sebut Bukti Nyata Abdi TNI TKD Hanya Kebagian 2M dari Total Rp824M, Bupati Minta Pemerintah Aceh dan Pusat Bangun Jembatan di Gunong Kong Pernah Bersama di DPRK Nagan Raya, Raja Sayang Sangat Kehilangan Kepergian Sahabatnya Khuwailid 

Daerah

Pemkab Nagan Raya Melalui Bappeda Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Melalui Bappeda Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024 Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemkab Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten tahun 2024 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Rabu (5/6/2024)

Dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas mengatakan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.

“Sebagai penanggung jawab layanan dengan lembaga non-pemerintah dan masyarakat, serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Fitriany.

Kata dia, pada akhir tahun 2023 yang lalu Pemkab Nagan Raya juga telah melakukan dan meluncurkan program Go Start, yaitu program Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Anak Stunting Kolaboratif untuk menurunkan angka stunting di daerah yang dikenal dengan Masjid Giok tersebut.

“Untuk Perkim tolong dicek jambannya setiap rumah terutama masyarakat miskin, karena masih ada beberapa rumah yang belum ada jamban/MCK, tolong dikerjakan dengan tulus dan ikhlas, apabila kita mengerjakan sesuatu dengan tulus dan ikhlas pasti pertolongan Allah akan datang,” kata Pj Bupati Fitriany dengan penuh semangat.

Sementara itu, Ketua DPRK Jonniadi yang diwakili Wakil Ketua Dedy Irmayanda menyampaikan, penanggulangan stunting adalah tugas bersama, sesuai dengan perintah dari Pemerintah Pusat yang menekankan bahwa penanganan stunting perlu melibatkan berbagai stakeholder lintas sektor.

Kemudian, di segi penganggaran, DPRK dapat mengawal perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan penurunan stunting dengan memastikan bahwa anggaran yang digunakan sebagian besar harus untuk sesuatu yang berkenaan langsung dengan asupan gizi anak-anak, dan terakhir segi pengawasan DPRK akan memastikan bahwa program kegiatan penurunan stunting terlaksana dengan tepat sasaran.

Sebelumnya Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmatullah dalam laporannya menyebutkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Nagan Raya adalah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021.

Turut hadir Forkopimda, para asisten sekda, unsur tim percepatan penurunan stunting provinsi dan Kabupaten Nagan Raya, kepala SKPK, para camat, kepala Puskesmas serta para keuchik dan kader kesehatan di desa Lokasi Fokus (Lokus) stunting. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Plt Sekda Abdya Amrizal Sebut Anak Investasi Masa Depan

22 April 2026 - 22:46 WIB

Bupati TRK Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya 2027, Tekankan Peningkatan PAD

22 April 2026 - 15:48 WIB

BSI Hadir di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci

22 April 2026 - 13:52 WIB

Forkab Aceh Selatan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi ABAS

21 April 2026 - 23:28 WIB

IAD Abdya Rayakan Hari Kartini Lewat Lomba Fashion Show Berkebaya

21 April 2026 - 15:45 WIB

Trending di Daerah