Menu

Mode Gelap
Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH Dituding Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah, Pihak PT FBB Beri Klarifikasi Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana Sambut Kemenangan Penuh Kebahagiaan, Ribuan Masyarakat Nagan Raya Padati Jalan Pawai Akbar Meriahkan Idulfitri 1447 H, Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Pawai Takbiran

Daerah

26 Miliar Rupiah Saham per Tahun, Pemkab Aceh Selatan terima Deviden dan Zakat dari Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan

badge-check


					26 Miliar Rupiah Saham per Tahun, Pemkab Aceh Selatan terima Deviden dan Zakat dari Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan serahkan Deviden 2023 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, sekaligus penyerahan zakat perusahaan kepada Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan sebesar Rp. 500 juta secara simbolis, di Pendopo Bupati setempat. Rabu, (12/06/2023).

Penyerahan Zakat tersebut dilakukan langsung oleh Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan, Afrizal ZA yang disaksikan oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP dan para SKPK.

Kepala Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan dalam laporannya menyampaikan bahwa Deviden yang diterima untuk tahun ini sekitar 4,154 Miliar Rupiah (Rangking 6 dari 23 Kabupaten Kota di Aceh).

“26 Miliar Rupiah saham per tahun. Semoga tahun depan bisa ditingkatkan lagi,” harapnya.

Pj Bupati Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP dalam sambutanya menyampaikan terkait pemberian Zakat Perusahaan (Bank Aceh), dimana semakin besar penanaman modal maka semakin besar pula laba yang akan diraih oleh Pemeeintah Kabupaten Aceh Selatan.

Ia menambahkan, dengan beberapa usaha ini kita dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyaluran PAD diatur dalam peraturan baik dari level Provinsi maupun kabupaten.

“Penekanan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terhadap Baitul Mal dalam hal penyaluran Zakat, Infaq dan Sadaqah sehingga dapat tersalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori berhak menerima ZIS sebanyak Rp. 500 juta,” terangnya.

“Kepada seluruh jajaran instansi yang ada di Kabupaten Aceh Selatan agar senantiasa mendukung dan melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan aturan pemerintah,” harapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, jajaran dari Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan, Kepala beserta Unsur Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Plt Asisten 2, perwakilan Kemenag, Kepala Bappeda, Kabag Perekonomian dan SDA, Staf Kusus Bupati dan Kabid Pendapatan BPKAD. (RO/Hi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK

24 Maret 2026 - 20:36 WIB

Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH

24 Maret 2026 - 01:33 WIB

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

23 Maret 2026 - 12:36 WIB

Meriahkan Idulfitri 1447 H, Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Pawai Takbiran

21 Maret 2026 - 02:58 WIB

Sebagian Wilayah Seunagan Timur Padam Listrik di Malam Takbiran

20 Maret 2026 - 22:12 WIB

Trending di Daerah