Menu

Mode Gelap
Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

Ekonomi

Pj. Bupati Aceh Selatan Serahkan Dokumen BMK ke Ketua IKAMAS Jakarta

badge-check


					Pj. Bupati Aceh Selatan Serahkan Dokumen BMK ke Ketua IKAMAS Jakarta Perbesar

Narasiterkini.com, Jakarta Timur – Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP didampingi oleh Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Taufik Hidayat Harahap, S.Hi, M.Ag, dan Anggota Badan BMK, Tgk. Misbar Basri serta Kepala Sekretariat BMK Gusmawi Mustafa, SE menyerahkan Dokumen Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Peluang dan Tantangan dalam Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Aceh Selatan kepada Ketua Umum Ikatan Keluarga Masyarakat Aceh Selatan (IKAMAS) Jakarta, DR. Irfan Rajes Al-Rami, SQ, MA. Rangkaian kegiatan Rapat Kerja I dan Silaturahim IKAMAS Jakarta bertempat di Ruang Gajah Mada Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad TNI AD) Setu, Cipayung Jakarta Timur. Sabtu, (22/06/2024)

Kepala Sekretariat BMK Gusmawi Mustafa, SE kepada media melalui Rilisnya menyampaikan bahwa Baitul Mal adalah lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota di Aceh yang dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen yang berwenang untuk menjaga, memelihara, mengelola dan mengembangkan Zakat, Infak, Harta Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya dan pengawasan perwalian berdasarkan Syariat Islam.

“Penerimaan Zakat dan Infak Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan dari tahun ke tahun terjadi peningkatan dimana sebelumnya di angka Rp. 6.696.559.109 (tahun 2020), Rp. 6.943.269.443 (2021), Rp. 7.139.544.664 (2022), Rp. 7.563.024.438 (2023), dan Rp. 2.201.213.375 (Januari sampai dengan Mei 2024),” jelasnya.

Gusmawi juga menerangkan, berdasarkan Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pemotongan Zakat dan Infak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyebutkan bahwa penghasilan yang telah mencapai Nishab 94 gram Emas murni atau sekitar Rp. 6.900.000 setiap bulannya dikenakan pemotongan Nishab Zakat sebesar 2,5 % sedangkan penghasilan yang belum mencapai Nishab Zakat dibawah Rp. 6.900.000 setiap bulannya dibebankan infak atau sedekah sebesar 1%. Keputusan Dewan Pertimbangan Syari’ah (DPS) Baitul Mal Aceh, Nomor: 02/KPTS/2024 tentang Penyesuaian Kembali Nishab Zakat Penghasilan (Profesi) menyebutkan mulai 1 Juli 2024 batas penghasilan kena Zakat per bulan adalah Rp. 10.500.000.

Dalam pertemuan khusus Penjabat Bupati Aceh Selatan sesaat setelah acara Rapat Kerja I dan Silaturahim IKAMAS Jakarta, Pj Bupati Cut Syazalisma, S.STP menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Bupati Aceh Selatan, pemotongan Zakat Gaji/Penghasilan dikenakan kepada Aparatur Sipil Negara dan Instansi Vertikal, Karyawan BUMN/BUMD, Badan Usaha Swasta dan Pemilik Usaha, sedangkan Pemotongan Infak dikenakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, Keuchik dan Perangkat Gampong, Karyawan BUMN/BUMD, Badan Usaha Swasta dan Pemilik Usaha, serta Rekanan/Penyedia Barang dan Jasa (atas pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN/APBA/APBK bernilai mulai Rp. 50.000.000 dikenakan infak 0,5 %).

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Gusmawi Mustafa menyampaikan bahwa dengan penyesuaian Nishab Zakat akibat kenaikan harga Emas maka akan berdampak potensi penurunan penerimaan Zakat Mulai Juli 2024 sehingga diperlukan berbagai upaya solusi.

“Salah satu solusi yang dibutuhkan masyarakat Aceh Selatan adalah adanya dukungan dari seluruh keluarga besar IKAMAS Jakarta dengan menyalurkan Zakat dan Infaknya melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan sehingga potensi kekurangan penerimaan Zakat dapat teratasi” harap Cut Syazalisma.

Penjabat Bupati Aceh Selatan menyampaikan bahwa dengan regulasi yang ada dan kekhususan Aceh dalam penegakan Syariat Islam maka Zakat dan Infak dari seluruh Masyarakat Aceh Selatan di Jakarta dan perantauan menjadi kebutuhan masyarakat dalam memberdayakan ekonomi masyarakat, Pembangunan Rumah layak huni, Bantuan Biaya Pendampingan Pasien Berobat ke Banda Aceh, Medan dan Jakarta serta berbagai program unggulan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh Selatan.

Terlihat pada kegiatan Silaturahim IKAMAS Jakarta, Ketua dan segenap Pengurus IKAMAS Jakarta menyambut baik terobosan Penjabat Bupati Aceh Selatan dan siap menindaklanjuti berbagai harapan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan berbagai Perkumpulan Masyarakat Aceh Selatan yang bergabung dibawah naungan IKAMAS Jakarta sebagai wujud kepedulian bersama bagi masyarakat Aceh Selatan.

Jumlah Muzakki (orang yang berzakat) dan Munfiq (orang yang berinfak) di Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan terjadi kenaikan di tahun 2022 sebanyak 4.834 orang dan tahun 2023 menjadi 5.132 orang dimana melayani 5.667 mustahiq (penerima manfaat dari Zakat dan Infak yang disetorkan).

Silaturahim IKAMAS Jakarta ini dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Selatan diwakili oleh Wakil Ketua II, Anggota DPRK Aceh Selatan Hadi Surya, S.TP, MT, PLT Asisten II Willy Cahyadi, S.Sos, PLT Asisten III Deka Harwinta, M.I.Kom, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Selatan, Kepala Bappeda Aceh Selatan Masrizal, SE, M.Si, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi T. Harida Aslim, SE, Staf Khusus T. Mudasir serta unsur Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Direktur MUQ Muhammad Ridho Agung, Kapolres Aceh Selatan, Dandim Aceh Selatan, Kajari Aceh Selatan yang diwakili oleh Kasi Pidsus, dan seluruh unsur IKAMAS. (Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane

14 Mei 2026 - 17:26 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni

10 Mei 2026 - 13:58 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

TMMD ke-128 Membawa Berkah Bagi Nek Nurhabibah di Abdya

23 April 2026 - 20:56 WIB

Trending di Daerah