Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Peristiwa

Rakor Bersama PT Kallista Alam, Pemdes Minta Akses Jalan ke Desa Dibebaskan dari HGU

badge-check


					Rakor Bersama PT Kallista Alam, Pemdes Minta Akses Jalan ke Desa Dibebaskan dari HGU Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Rapat koordinasi pembahasan jalan PT Kallista Alam yang bakal dijadikan jalan poros Desa Kuala Seumanyam, acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Alue Bateung Brok, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jum’at, (26/07/2024) kemarin.

Turut hadir pada acara tersebut Camat Darul Makmur Nasruddin S.Pd, didampingi perwakilan dari Koramil dan perwakilan dari Mapolsek setempat dan pihak management PT. Kallista Alam

Pada kesempatan tersebut Kades Kuala Seumanyam M. Nasir pihaknya mengajukan sejumlah permohonannya ke pihak Perusahaan.

“Kami atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala Seumayam meminta pihak perusahaan membebaskan jalan perkebunan tersebut menjadi jalan poros Desa Kuala Seumanyam menuju Ke ibukota kecamatan,” pinta Nasir.

Dalam pengusulan lalan tersebut untuk jadikan jalan umum Pemkab Nagan Raya meskipun demikian Nasir menunggu proses sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya

Sementara itu pihak management Perusahaan Kallista Alam menyampaikan bahwa akses jalan menuju Kuala Semayam bebas digunakan oleh masyarakat.

“Kami tutup jalan tersebut karena jalan sedang dalam pengerasan, apalagi disana ada jembatan yang baru saja selesai dibangun,” terang M. Hafis manager PT. Kallista Alam

Mengenai permohonan pembebasan jalan yang masuk dalam HGU dijadikan untuk jalan poros Desa, pihak perusahaan menunggu instruksi lanjutan dari Pemkab sesuai mekanisme dan perundang undangan yang berlaku.

Desa Kuala Seumayam salah satu Desa terpencil, tertinggal dan terluar (3T) tersebut berada di pedalaman Kabupaten Nagan Raya, desa ini juga merupakan tapal batas dengan kabupaten Abdya.

Menurut peninjauan oleh beberapa sumber, Desa Kuala seumayam merupakan desa kaya akan potensi sumber daya alam yang patut di berdayakan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa