Narasiterkini.com, Suka Makmue,- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024, di Aula Kantor Bappeda setempat, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan Rakor dibuka Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya Danda Runtala yang diwakili ketua divisi teknis penyelenggaraan Adam Sani, S.H,. M.H, .
Dalam sambutannya Adam Sani menyampaikan, rakor ini sangat penting sebagai persiapan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya pada 27-29 Agustus mendatang.
“Hari ini merupakan rapat koordinasi dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Aceh kita harus melaksanakan sesuai Qanun Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” katanya.
Ia menambahkan, dalam pendaftaran bakal calon kepala daerah nantinya itu sesuai dari rujukan dasar hukum pada juknis pencalonan, juga tidak telepas dari PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan yang ada dalam tahapan penyelenggaraan sesuai UU No 17 tahun 2024.
Pelaksanaan Rakor tersebut dihadiri Panwaslih, Kapolres, Kajari, Kakemenag, Kacabdin, Ketua Pengadilan, KP2KP, dan Balai Kemasyarakatan.(Ikhsan)

