Menu

Mode Gelap
Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Nasional

Wapres RI Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Selatan dalam Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

badge-check


					Wapres RI Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Selatan dalam Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri PPN / Bappenas, Suharso Monoarfa, menyerahkan secara simbolis insentif fiskal sebagai reward atau penghargaan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, yang diterima oleh Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., pada acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 dan Penyerahan Insentif Fiskal TA 2024 Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, bertempat di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, pada hari Rabu (18/9) siang.

Diserahkannya insentif fiskal tahun 2024 ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menjalankan berbagai program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, mengingat pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga menerima insentif atas prestasi dan kinerja dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sebagaimana data yang disajikan oleh BPS, pada tahun 2022, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Selatan berada pada angka 2,02 persen. Pada tahun 2023, angka ini mengalami penurunan signifikan menjadi 0,94 persen, dan kembali turun menjadi 0,64 persen pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya tren penurunan yang sangat baik dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti akurasi data sasaran, konvergensi program dan kualitas pelaksanaan, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem hingga regulasi yang akan berakhir tahun 2024. Untuk itu, Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersama – sama mengawal tren penurunan yang telah dicapai agar terus berlanjut, tentunya dengan kerjasama dan peran aktif, khususnya para kepala daerah sebagai garda terdepan, yang diharapkan dapat melaksanakan berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan inklusif, sinergis, dan tepat sasaran.

Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., menyampaikan rasa syukur sekaligus mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah, hal ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk berbuat lebih baik lagi ke depannya.

“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima reward atau penghargaan atas prestasi kerja dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah. Tentunya capaian ini dapat diraih dengan kerjasama seluruh pihak yang selama ini telah fokus dan serius dalam melakukan berbagai upaya, sehingga tren penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Selatan dapat dicapai,” ungkap PJ Bupati

“Pada tahun 2023, kemiskinan ekstrem di Aceh Selatan berada pada angka 0,94 persen, dan tahun 2024 ini menurun menjadi 0,64 persen. Capaian ini dibawah rata – rata nasional yang berada diatas angka 0,8 persen. Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran Forkopimda dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras selama ini, Insya Allah anggaran yang diterima akan dipergunakan seluas – luasnya untuk pengentasan kemiskinan dengan fokus pada pendekatan untuk mengurangi beban belanja bagi masyarakat miskin, pemenuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin, serta pemberdayaan ekonomi, tentunya dengan dukungan seluruh masyarakat Aceh Selatan” ucap Cut Syazalisma.

Adapun pemerintah daerah yang berhak menerima insentif fiskal ini dinilai berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data, pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta alokasi dan realisasi APBD bersifat langsung maupun penunjang. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh

2 Juni 2026 - 22:50 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Bersama Segenap Unsur

1 Juni 2026 - 15:40 WIB

Ini Sasaran TMMD ke-128 di Tangan-Tangan tahun 2026

23 April 2026 - 01:18 WIB

Trending di Nasional