Menu

Mode Gelap
Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH Dituding Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah, Pihak PT FBB Beri Klarifikasi Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana Sambut Kemenangan Penuh Kebahagiaan, Ribuan Masyarakat Nagan Raya Padati Jalan Pawai Akbar Meriahkan Idulfitri 1447 H, Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Pawai Takbiran

Hukum

LASKAR Desak Aparat Penegak Hukum Segera “Periksa” Pengurus PT Fajar Baizury

badge-check


					LASKAR Desak Aparat Penegak Hukum Segera “Periksa” Pengurus PT Fajar Baizury Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra mendesak aparat Penegak Hukum untuk segera menurunkan teamnya memeriksa PT.Fajar Baizury terkait izin Perusahaan, atas hak tanah garapan yang di kuasainya, pembuangan limbah pabriknya dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang mewajibkan sebuah perusahaan kepada masyarakat lingkungannya.

Hal itu disampaikan Teuku Indra selaku Ketum LASKAR melalui rilis tertulisnya yang diterima media ini, Senin, (10/8/2020).
LASKAR juga telah menerima laporan resmi dari masyarakat akan hal dugaan perampasan lahan dan hal-hal lainnya yang terindikasi dilakukan oleh Perusahaan tersebut dan LASKAR akan segera mengirimkan surat somasi terlebih dahulu kepada Perusahaan tersebut, sebelum nantinya akan membuat laporan resminya di Polda Aceh.

“Dalam hal ini semua, termasuk kita akan mengambil sampel air limbahnya untuk di uji laboratorium,” ungkapnya.

Ketum LASKAR mengingatkan kepada Perusahaan tersebut agar mentaati aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini dengan baik, dikarenakan zaman sekarang tidak ada “beking-bekingan” terhadap hal yang menyalahi aturan, siapapun itu sama kedudukkannya dimata hukum, yang salah ya harus salah ujarnya.

Masih ucap Ketum LASKAR jika teamnya akan terus melakukan investigasi terhadap beberapa laporan masyarakat terkait PT.Fajar Baizury tersebut sampai tuntas sehingga kebenaran benar-benar dapat terungkap dan demi menghindari fitnah terhadap siapapun tutupnya.

Awak media mencoba mendatangi Pimpinan maupun Humas PT.Fajar Baizury ke kantornya akan tetapi belum dapat ditemui dikarenakan Pimpinan dan Humasnya berada di luar kantor sampai berita ini di terbitkan. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum