Menu

Mode Gelap
14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

Hukum

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Oknum PNS di Aceh Jaya ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

badge-check


					Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Oknum PNS di Aceh Jaya ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang – Polres Aceh Jaya mengamankan seorang tersangka pelanggaran Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) via Facebook, Warga Sentosa Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui kasat reskrim Iptu Bima Nugraha Putra, telah di amankan seorang tersangka atas nama NL yang berpropesi sebagai PNS.

Berawal dari informasi warga, “tersangka berada di terminal Bus Kota Banda Aceh, kemudian petugas bergegas mengejar pelaku ke sana”, sampai di sana pelaku sudah duluan berangkat dengan Bus Kurnia menuju ke Medan, berselang beberapa menit sebelum kami tiba, paparnya.

Lanjutnya Bima, Dengan ada informasi mobil sudah berangkat, kami dan anggota bergegas mengejar mobil itu, alhasil mobil itu berhenti di seputaran lambaro”, sehingga kami langsung melakukan pernangkapan terhadap tersangka yang seketika itu berada di depan ATM BRI Syariah Cabang Lambaro.

Setelah kita tangkap, langsung kita memboyong saudara NL(40) ke Mapolres Aceh Jaya beserta barang bukti untuk penyelidiakan lebih lanjut, tutupnya.(Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum