Narasiterkini.com, Calang – Polres Aceh Jaya mengamankan seorang tersangka pelanggaran Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) via Facebook, Warga Sentosa Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui kasat reskrim Iptu Bima Nugraha Putra, telah di amankan seorang tersangka atas nama NL yang berpropesi sebagai PNS.
Berawal dari informasi warga, “tersangka berada di terminal Bus Kota Banda Aceh, kemudian petugas bergegas mengejar pelaku ke sana”, sampai di sana pelaku sudah duluan berangkat dengan Bus Kurnia menuju ke Medan, berselang beberapa menit sebelum kami tiba, paparnya.
Lanjutnya Bima, Dengan ada informasi mobil sudah berangkat, kami dan anggota bergegas mengejar mobil itu, alhasil mobil itu berhenti di seputaran lambaro”, sehingga kami langsung melakukan pernangkapan terhadap tersangka yang seketika itu berada di depan ATM BRI Syariah Cabang Lambaro.
Setelah kita tangkap, langsung kita memboyong saudara NL(40) ke Mapolres Aceh Jaya beserta barang bukti untuk penyelidiakan lebih lanjut, tutupnya.(Aswar)
Discussion about this post