• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Darul Makmur Tangani Kasus Penganiayaan di Lahan PT SPS 2

by Redaksi
29 Desember 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue -Polsek Darul Makmur, Menangani Perkaradugaan Penganiayaan yang terjadi di Lahan Plasma PT Surya Panen Subur 2 (SPS ) yang terjadi beberapa Waktu Lalu.Minggu (29/12/2024).

Menurut Kapolsek Darul Makmur, Iptu Syibral Mulasi, SH, Pihaknya telah menerimalaporan dari Mualem pada tanggal 21 Desember 2024 namun sesuai Qanun kasus tersebut seharusnya bisa diselesaikan di Gampong.

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

“Pihak Polsek Darul makmur sebelumnya menunggu hasil musyawarah dari desa dan apa bila permasalahan tersebut tidak ada penyelesaian nya maka pihak Polsek meningkatkan perkara tersebut menjadi LP” kata Iptu Syibral.

Sehingga pada tanggal 28 Desember 2024 telah menerima LP terkait dugaan perkara penganian ringan tersebut sudah diterima berbentuk LP, LP-B/10/XII/2024/SPKT/POLSEK DARUL MAKMUR/POLRES NAGAN/POLDA/ACEH Tanggal 28 Desember 2024

Selanjut pihak kepolisian memanggil korban dan sejumlah saksi untuk diimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya Pelapor atas nama muslem diduga dianiaya oleh terlapor atas berinisial M dilokasi Plasma oleh PT SPS 2 di kawasan Kecamatan Darul Makmur, tak terima atas kasus tersebut korban melaporkan ke pihak yang berwajib.(Ro)

Previous Post

Bentuk Keseriusan Pemkab untuk Kabupaten Layak Anak, Kehadiran RBRA Dirasakan oleh Masyarakat Nagan Raya

Next Post

Tingkatkan Solidaritas Alumni, IKA PBIO USK Sukses Adakan Family Gathering

Next Post
Tingkatkan Solidaritas Alumni, IKA PBIO USK Sukses Adakan Family Gathering

Tingkatkan Solidaritas Alumni, IKA PBIO USK Sukses Adakan Family Gathering

Discussion about this post

Recommended

Dasar Apa Gubernur Aceh Tetapkan Abdya Sebagai Zona Merah COVID-19?

Dasar Apa Gubernur Aceh Tetapkan Abdya Sebagai Zona Merah COVID-19?

5 tahun ago
Haji Mirwan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh Selatan

Haji Mirwan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh Selatan

3 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue